Aspek sosial dan budaya sangat mempengaruhi pola kehidupan semua manusia. Dalam era globalisasi dengan berbagai perubahan yang begitu ekstrem pada masa ini menuntut semua manusia harus memperhatikan aspek sosial budaya. Salah satu masalah yang kini banyak merebak di kalangan masyarakat adalah kematian ataupun kesakitan pada ibu dan anak yang sesungguhnya tidak terlepas dari faktor-faktor sosial budaya dan lingkungan di dalam masyarakat dimana mereka berada.
Disadari atau tidak, faktor-faktor kepercayaan dan pengetahuan budaya seperti konsepsi-konsepsi mengenai berbagai pantangan, hubungan sebab- akibat antara makanan dan kondisi sehat-sakit, kebiasaan dan ketidaktahuan, seringkali membawa dampak baik positif maupun negatif terhadap kesehatan ibu dan anak. Pola makan, misalnya, pacta dasarnya adalah merupakan salah satu selera manusia dimana peran kebudayaan cukup besar. Hal ini terlihat bahwa setiap daerah mempunyai pola makan tertentu, termasuk pola makan ibu hamil dan anak yang disertai dengan kepercayaan akan pantangan, tabu, dan anjuran terhadap beberapa makanan tertentu.
Perawatan kehamilan merupakan salah satu faktor yang amat perlu diperhatikan untuk mencegah terjadinya komplikasi dan kematian ketika persalinan, disamping itu juga untuk menjaga pertumbuhan dan kesehatan janin. Memahami perilaku perawatan kehamilan (ante natal care) adalah penting untuk mengetahui dampak kesehatan bayi dan si ibu sendiri.
Di Indonesia, masih banyak ibu-ibu yang menganggap kehamilan sebagai hal yang biasa, alamiah dan kodrati. Mereka merasa tidak perlu memeriksakan dirinya secara rutin ke bidan ataupun dokter. Masih banyaknya ibu-ibu yang kurang menyadari pentingnya pemeriksaan kehamilan menyebabkan tidak terdeteksinya faktor-faktor resiko tinggi yang mungkin dialami oleh mereka. Resiko ini baru diketahui pada saat persalinan yang sering kali karena kasusnya sudah terlambat dapat membawa akibat fatal yaitu kematian.
Hal ini kemungkinan disebabkan oleh rendahnya tingkat pendidikan dan kurangnya informasi. Selain dari kurangnya pengetahuan akan pentingnya perawatan kehamilan, permasalahan-permasalahan pada kehamilan dan persalinan dipengaruhi juga oleh faktor nikah pada usia muda yang masih banyak dijumpai di daerah pedesaan. Disamping itu, dengan masih adanya preferensi terhadap jenis kelamin anak khususnya pada beberapa suku, yang menyebabkan istri mengalami kehamilan yang berturut-turut dalam jangka waktu yang relatif pendek, menyebabkan ibu mempunyai resiko tinggi pada saat melahirkan.
Permasalahan lain yang cukup besar pengaruhnya pada kehamilan adalah masalah gizi. Hal ini disebabkan karena adanya kepercayaan-kepercayaan dan pantangan-pantangan terhadap beberapa makanan. Sementara, kegiatan mereka sehari-hari tidak berkurang ditambah lagi dengan pantangan-pantangan terhadap beberapa makanan yang sebenamya sangat dibutuhkan oleh wanita hamil tentunya akan berdampak negatif terhadap kesehatan ibu dan janin. Tidak heran kalau anemia dan kurang gizi pada wanita hamil cukup tinggi terutama di daerah pedesaan. Dikatakan pula bahwa penyebab utama dari tingginya angka anemia pada wanita hamil disebabkan karena kurangnya zat gizi yang dibutuhkan untuk pembentukan darah.
Beberapa kepercayaan yang ada misalnya di Jawa Tengah, ada kepercayaan bahwa ibu hamil pantang makan telur karena akan mempersulit persalinan dan pantang makan daging karena akan menyebabkan perdarahan yang banyak. Sementara di salah satu daerah di Jawa Barat, ibu yang kehamilannya memasuki 8-9 bulan sengaja harus mengurangi makannya agar bayi yang dikandungnya kecil dan mudah dilahirkan. Di masyarakat Betawi berlaku pantangan makan ikan asin, ikan laut, udang dan kepiting karena dapat menyebabkan ASI menjadi asin. Contoh lain di daerah Subang, ibu hamil pantang makan dengan menggunakan piring yang besar karena khawatir bayinya akan besar sehingga akan mempersulit persalinan. Dan memang, selain ibunya kurang gizi, berat badan bayi yang dilahirkan juga rendah. Tentunya hal ini sangat mempengaruhi daya tahan dan kesehatan si bayi. Selain itu, larangan untuk memakan buah-buahan seperti pisang, nenas, ketimun dan lain-lain bagi wanita hamil juga masih dianut oleh beberapa kalangan masyarakat terutama masyarakat di daerah pedesaan.
Di daerah pedesaan, kebanyakan ibu hamil masih mempercayai dukun beranak untuk menolong persalinan yang biasanya dilakukan di rumah. Beberapa penelitian yang pernah dilakukan mengungkapkan bahwa masih terdapat praktek-praktek persalinan oleh dukun yang dapat membahayakan si ibu. Penelitian Iskandar dkk (1996) menunjukkan beberapa tindakan/praktek yang membawa resiko infeksi seperti "ngolesi" (membasahi vagina dengan rninyak kelapa untuk memperlancar persalinan), "kodok" (memasukkan tangan ke dalam vagina dan uterus untuk rnengeluarkan placenta) atau "nyanda" (setelah persalinan, ibu duduk dengan posisi bersandardan kaki diluruskan ke depan selama berjam-jam yang dapat menyebabkan perdarahan dan pembengkakan).
Pemilihan dukun beranak sebagai penolong persalinan pada dasarnya disebabkan karena beberapa alasan antara lain dikenal secara dekat, biaya murah, mengerti dan dapat membantu dalam upacara adat yang berkaitan dengan kelahiran anak serta merawat ibu dan bayi sampai 40 hari. Disamping itu juga masih adanya keterbatasan jangkauan pelayanan kesehatan yang ada. Walaupun sudah banyak dukun beranak yang dilatih, namun praktek-praktek tradisional tertentu rnasih dilakukan. lnteraksi antara kondisi kesehatan ibu hamil dengan kemampuan penolong persalinan sangat menentukan hasil persalinan yaitu kematian atau bertahan hidup.
Secara medis penyebab klasik kematian ibu akibat melahirkan adalah perdarahan, infeksi dan eklamsia (keracunan kehamilan). Kondisi-kondisi tersebut bila tidak ditangani secara tepat dan profesional dapat berakibat fatal bagi ibu dalam proses persalinan. Namun, kefatalan ini sering terjadi tidak hanya karena penanganan yang kurang baik tepat tetapi juga karena ada faktor keterlambatan pengambilan keputusan dalam keluarga. Terutama di daerah pedesaan, keputusan terhadap perawatan medis apa yang akan dipilih harus dengan persetujuan kerabat yang lebih tua; atau keputusan berada di tangan suami yang seringkali menjadi panik melihat keadaan krisis yang terjadi. Kepanikan dan ketidaktahuan akan gejala-gejala tertentu saat persalinan dapat menghambat tindakan yang seharusnya dilakukan dengan cepat.
Tidak jarang pula nasehat-nasehat yang diberikan oleh teman atau tetangga mempengaruhi keputusan yang diambil. Keadaan ini seringkali pula diperberat oleh faktor geografis, dimana jarak rumah si ibu dengan tempat pelayanan kesehatan cukup jauh, tidak tersedianya transportasi, atau oleh faktor kendala ekonomi dimana ada anggapan bahwa membawa si ibu ke rumah sakit akan memakan biaya yang mahal. Selain dari faktor keterlambatan dalam pengambilan keputusan, faktor geografis dan kendala ekonomi, keterlambatan mencari pertolongan disebabkan juga oleh adanya suatu keyakinan dan sikap pasrah dari masyarakat bahwa segala sesuatu yang terjadi merupakan takdir yang tak dapat dihindarkan.
Selain pada masa hamil, pantangan-pantangan atau anjuran masih diberlakukan juga pada masa pasca persalinan. Pantangan ataupun anjuraan ini biasanya berkaitan dengan proses pemulihan kondisi fisik misalnya, ada makanan tertentu yang sebaiknya dikonsumsi untuk memperbanyak produksi ASI; ada pula makanan tertentu yang dilarang karena dianggap dapat mempengaruhi kesehatan bayi. Secara tradisional, ada praktek-praktek yang dilakukan oleh dukun beranak untuk mengembalikan kondisi fisik dan kesehatan si ibu. Misalnya mengurut perut yang bertujuan untuk mengembalikan rahim ke posisi semula, memasukkan ramuan-ramuan seperti daun-daunan kedalam vagina dengan maksud untuk membersihkan darah dan cairan yang keluar karena proses persalinan atau memberi jamu tertentu untuk memperkuat tubuh
Ada suatu kepercayaan yang mengatakan minum rendaman air rumput Fatimah akan merangsang mulas. Memang, rumput Fatimah bisa membuat mulas pada ibu hamil, tapi apa kandungannya belum diteliti secara medis. Jadi, harus dikonsultasikan dulu ke dokter sebelum meminumnya. Soalnya, rumput ini hanya boleh diminum bila pembukaannya sudah mencapai 3-5 cm, letak kepala bayi sudah masuk panggul, mulut rahim sudah lembek atau tipis, dan posisi ubun-ubun kecilnya normal.Jika letak ari-arinya di bawah atau bayinya sungsang, tak boleh minum rumput ini karena sangat bahaya. Terlebih jika pembukaannya belum ada, tapi si ibu justru dirangsang mulas pakai rumput ini, bisa-bisa janinnya malah naik ke atas dan membuat sesak nafas si ibu. Mau tak mau, akhirnya dilakukan jalan operasi.
Keluarnya lendir semacam keputihan yang agak banyak menjelang persalinan, akan membantu melicinkan saluran kelahiran hingga bayi lebih mudah keluar. Keluarnya cairan keputihan pada usia hamil tua justru tak normal, apalagi disertai gatal, bau, dan berwarna. Jika terjadi, segera konsultasikan ke dokter. Ingat, bayi akan keluar lewat saluran lahir. Jika vagina terinfeksi, bisa mengakibatkan radang selaput mata pada bayi. Harus diketahui pula, yang membuat persalinan lancar bukan keputihan, melainkan air ketuban. Itulah mengapa, bila air ketuban pecah duluan, persalinan jadi seret.
Minum minyak kelapa memudahkan persalinan. Minyak kelapa, memang konotasinya bikin lancar dan licin. Namun dalam dunia kedokteran, minyak tak ada gunanya sama sekali dalam melancarkan keluarnya sang janin. Mungkin secara psikologis, ibu hamil meyakini, dengan minum dua sendok minyak kelapa dapat memperlancar persalinannya.
Minum madu dan telur dapat menambah tenaga untuk persalinan. Madu tidak boleh sembarangan dikonsumsi ibu hamil. Jika BB-nya cukup, sebaiknya jangan minum madu karena bisa mengakibatkan overweight. Bukankah madu termasuk karbonhidrat yang paling tinggi kalorinya. Jadi, madu boleh diminum hanya jika BB-nya kurang. Begitu BB naik dari batas yang ditentukan, sebaiknya segera hentikan. Akan halnya telur tak masalah, karena mengandung protein yang juga menambah kalori.
Makan duren, tape, dan nanas bisa membahayakan persalinan. Ini benar karena bisa mengakibatkan perndarahan atau keguguran. Duren mengandung alkohol, jadi panas ke tubuh. Begitu juga tape. Pun untuk masakan yang menggunakan arak, sebaiknya dihindari. Buah nanas juga, karena bisa mengakibatkan keguguran.
Makan daun kemangi membuat ari-ari lengket, hingga mempersulit persalinan. Yang membuat lengket ari-ari bukan daun kemangi, melainkan ibu yang pernah mengalami dua kali kuret atau punya banyak anak, misal empat anak. Ari-ari lengket bisa berakibat fatal karena kandungan harus diangkat. Ibu yang pernah mengalami kuret sebaiknya melakukan persalinan di RS besar. Hingga, bila terjadi sesuatu dapat ditangani segera.
Kelancaran persalinan sangat tergantung faktor mental dan fisik si ibu
1. Faktor fisik berkaitan dengan bentuk panggul yang normal dan seimbang dengan besar bayi
2. Faktor mental berhubungan dengan psikologis ibu, terutama kesiapannya dalam melahirkan. Bila ia takut dan cemas, bisa saja persalinannya jadi tidak lancar hingga harus dioperasi. Ibu dengan mental yang siap bisa mengurangi rasa sakit yang terjadi selama persalinan.
3. Faktor lain yang juga harus diperhatikan: riwayat kesehatan ibu, apakah pernah menderita diabetes, hipertensi atau sakit lainnya; gizi ibu selama hamil, apakah mencukupi atau tidak; dan lingkungan sekitar, apakah men-support atau tidak karena ada kaitannya dengan emosi ibu. Ibu hamil tak boleh cemas karena akan berpengaruh pada bayinya. Bahkan, berdasarkan penelitian, ibu yang cemas saat hamil bisa melahirkan anak hiperaktif, sulit konsentrasi dalam belajar, kemampuan komunikasi yang kurang, dan tak bisa kerja
DaftarPustaka
1. George M. Foster dan Barbara Galatin Anderson. Antropologi Kesehatan. UI Press. Jakarta 1986
2. Depkes RI, MA 103, Ilmu Sosial Budaya Dasar. Untuk Prog Bidan Pusdiknakes. Jakarta 1996.
Selasa, 23 November 2010
PELAYANAN KEBIDANAN DENGAN PENDEKATAN PAGUYUBAN DAN SISTEM BANJAR
Dalam rangka peningkatan kualitas dan mutu pelayanan kebidanan diperlukan pendekatan-pendekatan khususnya paguyuban.untuk itu kita sebagai tenaga kesehatan khususnya calon bidan agar mengetahui dan mampu melaksanakan berbagai upaya untuk meningkatkan peran aktif masyarakat agar masyarakat sadar pentingnya kesehatan.misalnya saja dengan mengadakan kegiatan posyandu di puskesmas puskesmas
Pendekatan dalam sistem banjar
Dalam kelompok – kelompok yang mengikat orang bali berdasarkan atas prinsip keturunan. Ada pula bentuk kesatuan-kesatuan sosial yang didasarkan kesatuan wilayah,ialah desa.Kesatuan-kesatuan sosial serupa itu kesatuan yang diperkuat oleh kesatuan adat dan upacara-upacara
Keagamaan yang keramat.
Pada umumnya tampak berapa perbedaan antara desa dipegunungan dan desa adat di tanah datar.
menjadi warga desa adat dan mendapat tempat duduk yang khas dibalai desa yang disebut bale agung,dan berhak mengikuti rapat-rapat desa yang diadakan secara teratur pada hari-hari tatap.
Cara – cara pendekatan bidan dalam wilayah banjar Bali
Para bidan mempunyai berbagai cara untuk pendekatan di antaranya :
a. Menggerakan dan membina peran serta masyarakat. Dalam bidang kesehatan, dengan melakukan penyuluhan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan kesehatan setempat.
b. Pemerintah memberikan, menerapkan, dan menjalankan PosKesDes ( Pos Kesehatan Desa ), yang ditunjukan kepada seluruh masyarakat setempat, dan terjangkau sampai ke daerah pwdalaman.
c. Gunapenyuluhan masyarakat bertujuan dapat mnghasilkan perubahan perilakuyang lestari untuk keluarganya, individu keluarga dan masyarakat itu sendiri.
d. Penyuluhan kesehatan Masyarakat ditujukan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat .
e. Membana dan memberikan bimbingan dan tekhnis kepaa kader termaksud dukun, ( peran bidan sebagai pendidik ). Bersama kelompok dan masyarakat menanggulangi masalah kesehatankhususnya yang berhubungan dengan kesehatan para ibu, anak, dan KB.
Pendekatan dalam system paguyuban
Paguyuban atau Gemeinschaft adalah suatu kelompok atau masyarakat yang diantara para warganya di warnai dengan hubungan-hubungan sosial yang penuh rasa kekeluargaan, bersifat batiniah dan kekal,serta jauh dan pamrih-pamrih.
Paguyuban atau Gemeinschaft adalah suatu kelompok atau masyarakat yang diantara para warganya di warnai dengan hubungan-hubungan sosial yang penuh rasa kekeluargaan, bersifat batiniah dan kekal,serta jauh dan pamrih-pamrih ekonomi.
CIRI-CIRI PAGUYUBAN
Menurut Ferdinand tones cirri-ciri pokok dari paguyuban antara lain :
1 Intimate : hubungan menyeluruh yang mesra
2 Private : hubungan bersifat pribadi, yaitu khusus untuk beberapa orang saja
3 Exclusive : bahwa hubungan tersebut hanyalah untuk “kita” saja
dan tidak untuk orang lain diluar “kita”
Sedangkan secara umum cirri-ciri paguyuban yaitu :
1.Adanya hubungan perasaan kasih sayang
2.Adanya keinginan untuk meningkatkan kebersamaan
3.Tidak suka menonjolkan diri
4.Selalu memegang teguh adat lama yang konservatif
5.Sifat gotong royong masih kuat
6.Hubungan kekeluargaan masih kental
D. TIPE PAGUYUBAN
Memiliki tiga tipe yang ada di masyarakat yaitu :
1.Paguyuban karena ikatan darah (Gemeinschaft by blood )
Yaitu paguyuban bedasarkan keturunan contoh kelompok kekeluargaan,keluarga besar
2.Paguyuban karena tempat (gemeinschaft by place )
Yaitu paguyuban yang terdiri dari ornag-orang yang berdekatan tempat tinggal sehingga dapat saling tolong menolong contohnya arisan,RT,RW,karang taruna,PKK,pos kambling, atau ronda
3.Paguyuban karena jiwa pikiran(gemneinschaft by mind)
Yaitu paguyuban yang terdiri dari orang yang tidak mempunyai hubungan darah atau tempat tinggalnya tidak berdekatan, akan tetapi mereka mempunyai jiwa dan pikiran yang sama,paguyuban semacam itu tidak sekuat dengan ikatan paguyuban berdasarkan keturunan.contohnya organisasi.
Daftar Pustaka
Sosial Budaya Dasar, Syafrudin, SKM, M.Kes
Pendekatan dalam sistem banjar
Dalam kelompok – kelompok yang mengikat orang bali berdasarkan atas prinsip keturunan. Ada pula bentuk kesatuan-kesatuan sosial yang didasarkan kesatuan wilayah,ialah desa.Kesatuan-kesatuan sosial serupa itu kesatuan yang diperkuat oleh kesatuan adat dan upacara-upacara
Keagamaan yang keramat.
Pada umumnya tampak berapa perbedaan antara desa dipegunungan dan desa adat di tanah datar.
menjadi warga desa adat dan mendapat tempat duduk yang khas dibalai desa yang disebut bale agung,dan berhak mengikuti rapat-rapat desa yang diadakan secara teratur pada hari-hari tatap.
Cara – cara pendekatan bidan dalam wilayah banjar Bali
Para bidan mempunyai berbagai cara untuk pendekatan di antaranya :
a. Menggerakan dan membina peran serta masyarakat. Dalam bidang kesehatan, dengan melakukan penyuluhan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan kesehatan setempat.
b. Pemerintah memberikan, menerapkan, dan menjalankan PosKesDes ( Pos Kesehatan Desa ), yang ditunjukan kepada seluruh masyarakat setempat, dan terjangkau sampai ke daerah pwdalaman.
c. Gunapenyuluhan masyarakat bertujuan dapat mnghasilkan perubahan perilakuyang lestari untuk keluarganya, individu keluarga dan masyarakat itu sendiri.
d. Penyuluhan kesehatan Masyarakat ditujukan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat .
e. Membana dan memberikan bimbingan dan tekhnis kepaa kader termaksud dukun, ( peran bidan sebagai pendidik ). Bersama kelompok dan masyarakat menanggulangi masalah kesehatankhususnya yang berhubungan dengan kesehatan para ibu, anak, dan KB.
Pendekatan dalam system paguyuban
Paguyuban atau Gemeinschaft adalah suatu kelompok atau masyarakat yang diantara para warganya di warnai dengan hubungan-hubungan sosial yang penuh rasa kekeluargaan, bersifat batiniah dan kekal,serta jauh dan pamrih-pamrih.
Paguyuban atau Gemeinschaft adalah suatu kelompok atau masyarakat yang diantara para warganya di warnai dengan hubungan-hubungan sosial yang penuh rasa kekeluargaan, bersifat batiniah dan kekal,serta jauh dan pamrih-pamrih ekonomi.
CIRI-CIRI PAGUYUBAN
Menurut Ferdinand tones cirri-ciri pokok dari paguyuban antara lain :
1 Intimate : hubungan menyeluruh yang mesra
2 Private : hubungan bersifat pribadi, yaitu khusus untuk beberapa orang saja
3 Exclusive : bahwa hubungan tersebut hanyalah untuk “kita” saja
dan tidak untuk orang lain diluar “kita”
Sedangkan secara umum cirri-ciri paguyuban yaitu :
1.Adanya hubungan perasaan kasih sayang
2.Adanya keinginan untuk meningkatkan kebersamaan
3.Tidak suka menonjolkan diri
4.Selalu memegang teguh adat lama yang konservatif
5.Sifat gotong royong masih kuat
6.Hubungan kekeluargaan masih kental
D. TIPE PAGUYUBAN
Memiliki tiga tipe yang ada di masyarakat yaitu :
1.Paguyuban karena ikatan darah (Gemeinschaft by blood )
Yaitu paguyuban bedasarkan keturunan contoh kelompok kekeluargaan,keluarga besar
2.Paguyuban karena tempat (gemeinschaft by place )
Yaitu paguyuban yang terdiri dari ornag-orang yang berdekatan tempat tinggal sehingga dapat saling tolong menolong contohnya arisan,RT,RW,karang taruna,PKK,pos kambling, atau ronda
3.Paguyuban karena jiwa pikiran(gemneinschaft by mind)
Yaitu paguyuban yang terdiri dari orang yang tidak mempunyai hubungan darah atau tempat tinggalnya tidak berdekatan, akan tetapi mereka mempunyai jiwa dan pikiran yang sama,paguyuban semacam itu tidak sekuat dengan ikatan paguyuban berdasarkan keturunan.contohnya organisasi.
Daftar Pustaka
Sosial Budaya Dasar, Syafrudin, SKM, M.Kes
CARA PENDEKATAN SOSIAL BUDAYA DALAM PRAKTEK KEBIDANAN MELALUI PENDEKATAN AGAMA
Agama dapat memberikan petunjuk/pedoman pada umat manusia dalam menjalani hidup meliputi seluruh aspek kehidupan. Selain itu agama juga dapat membantu umat manusia dalam memecahkan berbagai masalah hidup yang sedang dihadapi. Adapun aspek-aspek pendekatan melalui agama dalam memberikan pelayanan kebidanan dan kesehatan diantaranya :
1. Agama memberikan petunjuk kepada manusia untuk selalu menjaga kesehatannya.
2. Agama memberikan dorongan batin dan moral yang mendasar dan melandasi cita-cita dan perilaku manusia dalam menjalani kehidupan yang bermanfaat baik bagi dirinya, keluarga, masyarakat serta bangsa.
3. Agama mengharuskan umat manusia untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam segala aktivitasnya
4. Agama dapat menghindarkan umat manusia dari segala hal-hal/perbuatan yang bertentangan dengan ajarannya.
Berbagai aspek agama dalam memberikan pelayanan kesehatan terdiri dari upaya-upaya pelayanan kesehatan yang ditinjau dari segi agama, diantaranya :
a. Upaya pemeliharaan kesehatan
Upaya dini yang dilakukan dalam pemeliharaan kesehatan dimulai sejak ibu hamil yaitu sejak janin di dalam kandungan. Hal tersebut bertujuan agar bayi yang dilahirkan dalam keadaan sehat begitu juga dengan ibunya. Kesehatan merupakan faktor utama bagi umat manusia untuk dapat melakukan/menjalani hidup dengan baik sehingga dapat terhindari dari berbagai penyakit dan kecacatan. Ada beberapa langkah yang dapat memberikan tuntunan bagi umat manusia untuk memelihara kesehatan yang dianjurkan oleh agama antara lain :
1. Makan makanan yang bergizi
2. Menjaga kebersihan (Hadist mengatakan : kebersihan sebagian dari iman)
3. Berolah raga
4. Pengobatan diwaktu sakit
b. Upaya pencegahan penyakit
Dalam ajaran agama pencegahan penyakit lebih baik dari pada pengobatan di waktu sakit.
Adapun upaya-upaya pencegahan penyakit antara lain:
1. Dengan pemberian imunisasi
Imunisasi dapat diberikan kepada bayi dan balita, ibu hamil, WUS, murid SD kelas 1 sampai kelas 3.
2. Pemberian ASI pada anak sampai berusia 2 tahun
(Surah Al-Baqarah ayat 233). Ayat tersebut pada dasarnya memerintahkan seorang ibu untuk menyusui bayinya dengan ASI sampai ia berusia 2 tahun.
3. Memberikan penyuluhan kesehatan. Dapat dilakukan pada kelompok pengajian, atau kelompok-kelompok kegiatan keagamaan lainnya.
c. Upaya pengobatan penyakit
Nabi saw bersabda : ” Bagi setiap penyakit yang diturunkan Allah, ada obat yang diturunkan-Nya.”
Dalam hati ini umat manusia dinjurkan untuk berobat jika sakit.
Pandangan agama (agama Islam) terhadap pelayanan Keluarga Berencana. Ada dua pendapat mengenai hal tersebui yaitu memperbolehkan dan melarang penggunaan alat kontrasepsi. Karena ada beberapa ulama yang .mengatakan penggunaan alat kontrasepsi itu adalah sesuatu/hal yang sangat bertentangan dengan ajaran agama karena berlawanan dengan takdir/kehendak Allah. Pendapat/pandangan agama (agama Islam) dalam pemakaian IUD. Ada dua pendapat yaitu memperbolehkan / menghalalkan dan melarang / mengharamkan.
Pendapat / pandangan agama yang memperbolehkan/menghalalkan pemakaian kontrasepsi IUD :
a. Pemakaian IUD bertujuan menjarangkan kehamilan.
Dengan menggunakan kontrasepsi tersebut keluarga dapat merencanakan jarak kehamilan sehingga ibu tersebut dapat menjaga kesehatan ibu, anak dan keluarga dengan baik.
b. Pemakaian IUD bertujuan menghentikan kehamilan.
Jika didalam suatu keluarga memiliki jumlah anak yang banyak, tentunya sangat merepotkan dan membebani perekonomian keluarga. Selain itu bertujuan memberikan rasa aman kepada ibu. Karena persalinan dengan factor resiko/resiko tinggi dapat mengancam keselamatan jiwa ibu. Agar ibu dapat beristirahat waktu keseharian ibu tidak hanya digunakan untuk mengurusi anak dan keluarga.
Pendapat/pandangan agama yang melarang/mengharamkan pemakaian kontrasepsi IUD :
a. Pemakaian IUD bersifat aborsi, bukan kontrasepsi
b. Mekanisme IUD belum jelas, karena IUD dalam rahim tidak menghalangi pembuahan sel telur bahkan adanya IUD sel mani masih dapat masuk dan dapat membuahi sel telur (masih ada kegagalan).
c. Pemakaian IUD dan sejenisnya tidak dibenarkan selama masih ada obat-obatan dan alat lainnya. Selain itu pada waktu pemasangan dan pengontrolan IUD harus dilakukan dengan melihat aura wanita.
Pelayanan kotrasepsi system operasi yaitu MOP dan MOW juga mempunyai dua pendapat/pandangan yaitu memperbolehkan dan melarang. Pendapat/pandangan yang memperbolehkan:
a. Apabila pasangan suami istri dalam keadaan yang sangat terpaksa dalam kaedah hukum (Islam) mengatakan ” Keadaan darurat memperbolehkan hal-hal yang dilarang dengan alasan kesehatan/keselamatan jiwa “.
b. Begilu. juga halnya mengenai melihat aura orang lain apabila diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan dan tindakan hal tersebut dapat dibenarkan.
Pandangan/pendapat yang melarang :
a. Sterilisasi berakhir dengan kemandulan. Hal ini bertentangan dengan tujuan utama perkawinan yang mengatakan bahwa perkawinan bertujuan untuk mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat juga untuk mendapatkan keturunan.
b. Mengubah ciptaan Tuhan dengan cara memotong atau mengikat sebagian tubuh yang sehat dan berfungsi (saluran mani/tuba).
c. Dengan melihat aura orang lain.
DAFTAR PUSTAKA
1. George M. Foster dan Barbara Galatin Anderson. Antropologi Kesehatan. UI Press. Jakarta 1986
2. Depkes RI, MA 103, Ilmu Sosial Budaya Dasar. Untuk Prog Bidan Pusdiknakes. Jakarta 1996.
3. Nasrul Effendi. Drs. Perawatan Kesehatan Masyarakat, EGC. Jakarta 1998
1. Agama memberikan petunjuk kepada manusia untuk selalu menjaga kesehatannya.
2. Agama memberikan dorongan batin dan moral yang mendasar dan melandasi cita-cita dan perilaku manusia dalam menjalani kehidupan yang bermanfaat baik bagi dirinya, keluarga, masyarakat serta bangsa.
3. Agama mengharuskan umat manusia untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam segala aktivitasnya
4. Agama dapat menghindarkan umat manusia dari segala hal-hal/perbuatan yang bertentangan dengan ajarannya.
Berbagai aspek agama dalam memberikan pelayanan kesehatan terdiri dari upaya-upaya pelayanan kesehatan yang ditinjau dari segi agama, diantaranya :
a. Upaya pemeliharaan kesehatan
Upaya dini yang dilakukan dalam pemeliharaan kesehatan dimulai sejak ibu hamil yaitu sejak janin di dalam kandungan. Hal tersebut bertujuan agar bayi yang dilahirkan dalam keadaan sehat begitu juga dengan ibunya. Kesehatan merupakan faktor utama bagi umat manusia untuk dapat melakukan/menjalani hidup dengan baik sehingga dapat terhindari dari berbagai penyakit dan kecacatan. Ada beberapa langkah yang dapat memberikan tuntunan bagi umat manusia untuk memelihara kesehatan yang dianjurkan oleh agama antara lain :
1. Makan makanan yang bergizi
2. Menjaga kebersihan (Hadist mengatakan : kebersihan sebagian dari iman)
3. Berolah raga
4. Pengobatan diwaktu sakit
b. Upaya pencegahan penyakit
Dalam ajaran agama pencegahan penyakit lebih baik dari pada pengobatan di waktu sakit.
Adapun upaya-upaya pencegahan penyakit antara lain:
1. Dengan pemberian imunisasi
Imunisasi dapat diberikan kepada bayi dan balita, ibu hamil, WUS, murid SD kelas 1 sampai kelas 3.
2. Pemberian ASI pada anak sampai berusia 2 tahun
(Surah Al-Baqarah ayat 233). Ayat tersebut pada dasarnya memerintahkan seorang ibu untuk menyusui bayinya dengan ASI sampai ia berusia 2 tahun.
3. Memberikan penyuluhan kesehatan. Dapat dilakukan pada kelompok pengajian, atau kelompok-kelompok kegiatan keagamaan lainnya.
c. Upaya pengobatan penyakit
Nabi saw bersabda : ” Bagi setiap penyakit yang diturunkan Allah, ada obat yang diturunkan-Nya.”
Dalam hati ini umat manusia dinjurkan untuk berobat jika sakit.
Pandangan agama (agama Islam) terhadap pelayanan Keluarga Berencana. Ada dua pendapat mengenai hal tersebui yaitu memperbolehkan dan melarang penggunaan alat kontrasepsi. Karena ada beberapa ulama yang .mengatakan penggunaan alat kontrasepsi itu adalah sesuatu/hal yang sangat bertentangan dengan ajaran agama karena berlawanan dengan takdir/kehendak Allah. Pendapat/pandangan agama (agama Islam) dalam pemakaian IUD. Ada dua pendapat yaitu memperbolehkan / menghalalkan dan melarang / mengharamkan.
Pendapat / pandangan agama yang memperbolehkan/menghalalkan pemakaian kontrasepsi IUD :
a. Pemakaian IUD bertujuan menjarangkan kehamilan.
Dengan menggunakan kontrasepsi tersebut keluarga dapat merencanakan jarak kehamilan sehingga ibu tersebut dapat menjaga kesehatan ibu, anak dan keluarga dengan baik.
b. Pemakaian IUD bertujuan menghentikan kehamilan.
Jika didalam suatu keluarga memiliki jumlah anak yang banyak, tentunya sangat merepotkan dan membebani perekonomian keluarga. Selain itu bertujuan memberikan rasa aman kepada ibu. Karena persalinan dengan factor resiko/resiko tinggi dapat mengancam keselamatan jiwa ibu. Agar ibu dapat beristirahat waktu keseharian ibu tidak hanya digunakan untuk mengurusi anak dan keluarga.
Pendapat/pandangan agama yang melarang/mengharamkan pemakaian kontrasepsi IUD :
a. Pemakaian IUD bersifat aborsi, bukan kontrasepsi
b. Mekanisme IUD belum jelas, karena IUD dalam rahim tidak menghalangi pembuahan sel telur bahkan adanya IUD sel mani masih dapat masuk dan dapat membuahi sel telur (masih ada kegagalan).
c. Pemakaian IUD dan sejenisnya tidak dibenarkan selama masih ada obat-obatan dan alat lainnya. Selain itu pada waktu pemasangan dan pengontrolan IUD harus dilakukan dengan melihat aura wanita.
Pelayanan kotrasepsi system operasi yaitu MOP dan MOW juga mempunyai dua pendapat/pandangan yaitu memperbolehkan dan melarang. Pendapat/pandangan yang memperbolehkan:
a. Apabila pasangan suami istri dalam keadaan yang sangat terpaksa dalam kaedah hukum (Islam) mengatakan ” Keadaan darurat memperbolehkan hal-hal yang dilarang dengan alasan kesehatan/keselamatan jiwa “.
b. Begilu. juga halnya mengenai melihat aura orang lain apabila diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan dan tindakan hal tersebut dapat dibenarkan.
Pandangan/pendapat yang melarang :
a. Sterilisasi berakhir dengan kemandulan. Hal ini bertentangan dengan tujuan utama perkawinan yang mengatakan bahwa perkawinan bertujuan untuk mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat juga untuk mendapatkan keturunan.
b. Mengubah ciptaan Tuhan dengan cara memotong atau mengikat sebagian tubuh yang sehat dan berfungsi (saluran mani/tuba).
c. Dengan melihat aura orang lain.
DAFTAR PUSTAKA
1. George M. Foster dan Barbara Galatin Anderson. Antropologi Kesehatan. UI Press. Jakarta 1986
2. Depkes RI, MA 103, Ilmu Sosial Budaya Dasar. Untuk Prog Bidan Pusdiknakes. Jakarta 1996.
3. Nasrul Effendi. Drs. Perawatan Kesehatan Masyarakat, EGC. Jakarta 1998
Jumat, 19 November 2010
Masyarat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan
Masyarakat Perkotaan dan MAsyarakat Pedesaan
1. Pengertian Desa
- Menurut Undang-undang No. 5 Tahun 1979 Tentang pemerintah daerah Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat hukum, yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah, langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan negara kesatuan Republik Indonesia.
- Menurut Sutardjo Kartohadikusumo Desa adalah suatu kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.
2. Pengertian Kota
- Menurut Prof. Drs. R. Bintarto Kota adalah suatu sistem jaringan kehidupan manusia dengan kepadatan penduduk yang tinggi, strata sosial ekonomi yang heterogen, dan corak kehidupan yang materialistik.
Hubungan Desa dan Kota
Dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur mayor, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan dan lain-lain. Sebaliknya, kota juga menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memeliahara kesehatan dan alat transportasi.
PENGERTIAN MASYARAKAT
Definisi – definisi masyarakat menurut para ahli :
R Linton, masyarakat adalah setiap kelompok yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka mengorganisasikan dirinya berfikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial.
M.J Herskovist, masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
JL.Gillin dan JP Gillin, masyarakat adalah kelompok yang terbesar dan mempunyai kebiasaan tradisi, sikap dan perasaan peratuan yang sama.
Hasan Shadily, masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia yang dengan pengaruh bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
Dipandang dari cara terbentuknya masyarakat dapat dibagi dalam:
Masyarakat paksaan : Negara, masyarakat tawanan.
Masyarakat natur : masyarakat yang terjadi dengan sendirinya. (gerombolan, suku yang berlainan hubungan darah/keturunan.
Masyarakat kultur : masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan/kepercayaan. (koperasi, kongsi perekonomian, gereja, dsb)
B. Masyarakat Pedesaan (masyarakat tradisional)
a. Pengertian desa/pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri
Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Sedang menurut Paul H. Landis :Desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
a) mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c) Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan
Dalam kamus sosiologi kata tradisional dari bahasa Inggris, Tradition artinya Adat istiadat dan kepercayaan yang turun menurun dipelihara, dan ada beberapa pendapat yang ditinjau dari berbagai segi bahwa, pengertian desa itu sendiri mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain diantara unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat , kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai ciri yang jelas.
Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.
Memang hampir semua kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan pembangunan desa mengedepankan sederet tujuan mulia, seperti mengentaskan rakyat miskin, mengubah wajah fisik desa, meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat, memberikan layanan social desa, hingga memperdayakan masyarakat dan membuat pemerintahan desa lebih modern. Sayangnya sederet tujuan tersebut mandek diatas kertas.
Karena pada kenyataannya desa sekedar dijadikan obyek pembangunan, yang keuntungannya direguk oleh actor yang melaksanakan pembangunan di desa tersebut : bisa elite kabupaten, provinsi, bahkan pusat. Di desa, pembangunan fisik menjadi indicator keberhasilan pembangunan. Karena itu, Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang ada sejak tahun 2000 dan secara teoritis memberi kesempatan pada desa untuk menentukan arah pembangunan dengan menggunakan dana PPK, orientasi penggunaan dananyapun lebih untuk pembangunan fisik. Bahkan, di Sumenep (Madura), karena kuatnya peran kepala desa (disana disebut klebun) dalam mengarahkan dana PPK untuk pembangunan fisik semata, istilah PPK sering dipelesetkan menjadi proyek para klebun.
Menyimak realitas diatas, memang benar bahwa yang selama ini terjadi sesungguhnya adalah “Pembangunan di desa” dan bukan pembangunan untuk, dari dan oleh desa. Desa adalah unsur bagi tegak dan eksisnya sebuah bangsa (nation) bernama Indonesia.
Kalaupun derap pembangunan merupakan sebuah program yang diterapkan sampai kedesa-desa, alangkah baiknya jika menerapkan konsep :”Membangun desa, menumbuhkan kota”. Konsep ini, meski sudah sering dilontarkan oleh banyak kalangan,
tetapi belum dituangkan ke dalam buku yang khusus dan lengkap. Inilah tantangan yang harus segera dijawab.
b. Ciri-ciri Masyarakat desa (karakteristik)
Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :
a. Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
b. Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
c. Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
d. Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
e. Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.
C. Masyarakat Perkotaan
a. Pengertian Kota
Seperti halnya desa, kota juga mempunyai pengertian yang bermacam-macam seperti pendapat beberapa ahli berikut ini.
i. Wirth
Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
ii. Max Weber
Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
iii. Dwigth Sanderson
Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
Menurut konsep Sosiologik sebagian Jakarta dapat disebut Kota, karena memang gaya hidupnya yang cenderung bersifat individualistik. Marilah sekarang kita meminjam lagi teori Talcott Parsons mengenai tipe masyarakat kota yang diantaranya mempunyai ciri-ciri :
a). Netral Afektif
Masyarakat Kota memperlihatkan sifat yang lebih mementingkat Rasionalitas dan sifat rasional ini erat hubungannya dengan konsep Gesellschaft atau Association. Mereka tidak mau mencampuradukan hal-hal yang bersifat emosional atau yang menyangkut perasaan pada umumnya dengan hal-hal yang bersifat rasional, itulah sebabnya tipe masyarakat itu disebut netral dalam perasaannya.
b). Orientasi Diri
Manusia dengan kekuatannya sendiri harus dapat mempertahankan dirinya sendiri, pada umumnya dikota tetangga itu bukan orang yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan kita oleh karena itu setiap orang dikota terbiasa hidup tanpa menggantungkan diri pada orang lain, mereka cenderung untuk individualistik.
c). Universalisme
Berhubungan dengan semua hal yang berlaku umum, oleh karena itu pemikiran rasional merupakan dasar yang sangat penting untuk Universalisme.
d). Prestasi
Mutu atau prestasi seseorang akan dapat menyebabkan orang itu diterima berdasarkan kepandaian atau keahlian yang dimilikinya.
e). Heterogenitas
Masyarakat kota lebih memperlihatkan sifat Heterogen, artinya terdiri dari lebih banyak komponen dalam susunan penduduknya.
b. Ciri-ciri masyarakat Perkotaan
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
i. Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
ii. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
iii. Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
iv. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
v. Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
vi. Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
D. Perbedaan antara desa dan kota
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan "berlawanan" pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:
Masyarakat Pedesaan Masyarakat Kota
Perilaku homogen
Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status
Isolasi sosial, sehingga statik
Kesatuan dan keutuhan kultural
Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
Kolektivisme Perilaku heterogen
Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan
Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
Mobilitas sosial, sehingga dinamik
Kebauran dan diversifikasi kultural
Birokrasi fungsional dan nilai-nilai sekular Individualisme
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja .
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.
Ciri ciri tersebut antara lain :
1) jumlah dan kepadatan penduduk
2) lingkungan hidup
3) mata pencaharian
4) corak kehidupan sosial
5) stratifiksi sosial
6) mobilitas sosial
7) pola interaksi sosial
8) solidaritas sosial
9) kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
E. Hubungan Desa-kota, hubungan pedesaan-perkotaan.
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar, seperti: (i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam; (ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan; (iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi; (iv) ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a). Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
b) Sebab-sebab Urbanisasi
1.) Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
2.) Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)
• Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :
a. Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
b. Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c. Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d. Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e. Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
• Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
a. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
b. Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
c. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
e. Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).
Daftar Pustaka
http://donysetiadi.com/blog/2009/12/14/masyarakat-pedesaan-dan-masyarakat-perkotaan/
Ahmadi, Abu, Drs. 2003. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: Rineke Cipta.
Kosim, H, E. 1996. Bandung: Sekolah Tinggi Bahasa Asing Yapari
Marwanto, 12 November 2006. Jangan bunuh desa kami. Jakarta:Kompas
_______, 1994. Sosiologi 3 SMU. Jakarta: Yudistira
1. Pengertian Desa
- Menurut Undang-undang No. 5 Tahun 1979 Tentang pemerintah daerah Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat hukum, yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah, langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan negara kesatuan Republik Indonesia.
- Menurut Sutardjo Kartohadikusumo Desa adalah suatu kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.
2. Pengertian Kota
- Menurut Prof. Drs. R. Bintarto Kota adalah suatu sistem jaringan kehidupan manusia dengan kepadatan penduduk yang tinggi, strata sosial ekonomi yang heterogen, dan corak kehidupan yang materialistik.
Hubungan Desa dan Kota
Dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur mayor, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan dan lain-lain. Sebaliknya, kota juga menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memeliahara kesehatan dan alat transportasi.
PENGERTIAN MASYARAKAT
Definisi – definisi masyarakat menurut para ahli :
R Linton, masyarakat adalah setiap kelompok yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka mengorganisasikan dirinya berfikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial.
M.J Herskovist, masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
JL.Gillin dan JP Gillin, masyarakat adalah kelompok yang terbesar dan mempunyai kebiasaan tradisi, sikap dan perasaan peratuan yang sama.
Hasan Shadily, masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia yang dengan pengaruh bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
Dipandang dari cara terbentuknya masyarakat dapat dibagi dalam:
Masyarakat paksaan : Negara, masyarakat tawanan.
Masyarakat natur : masyarakat yang terjadi dengan sendirinya. (gerombolan, suku yang berlainan hubungan darah/keturunan.
Masyarakat kultur : masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan/kepercayaan. (koperasi, kongsi perekonomian, gereja, dsb)
B. Masyarakat Pedesaan (masyarakat tradisional)
a. Pengertian desa/pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri
Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Sedang menurut Paul H. Landis :Desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
a) mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c) Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan
Dalam kamus sosiologi kata tradisional dari bahasa Inggris, Tradition artinya Adat istiadat dan kepercayaan yang turun menurun dipelihara, dan ada beberapa pendapat yang ditinjau dari berbagai segi bahwa, pengertian desa itu sendiri mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain diantara unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat , kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai ciri yang jelas.
Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.
Memang hampir semua kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan pembangunan desa mengedepankan sederet tujuan mulia, seperti mengentaskan rakyat miskin, mengubah wajah fisik desa, meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat, memberikan layanan social desa, hingga memperdayakan masyarakat dan membuat pemerintahan desa lebih modern. Sayangnya sederet tujuan tersebut mandek diatas kertas.
Karena pada kenyataannya desa sekedar dijadikan obyek pembangunan, yang keuntungannya direguk oleh actor yang melaksanakan pembangunan di desa tersebut : bisa elite kabupaten, provinsi, bahkan pusat. Di desa, pembangunan fisik menjadi indicator keberhasilan pembangunan. Karena itu, Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang ada sejak tahun 2000 dan secara teoritis memberi kesempatan pada desa untuk menentukan arah pembangunan dengan menggunakan dana PPK, orientasi penggunaan dananyapun lebih untuk pembangunan fisik. Bahkan, di Sumenep (Madura), karena kuatnya peran kepala desa (disana disebut klebun) dalam mengarahkan dana PPK untuk pembangunan fisik semata, istilah PPK sering dipelesetkan menjadi proyek para klebun.
Menyimak realitas diatas, memang benar bahwa yang selama ini terjadi sesungguhnya adalah “Pembangunan di desa” dan bukan pembangunan untuk, dari dan oleh desa. Desa adalah unsur bagi tegak dan eksisnya sebuah bangsa (nation) bernama Indonesia.
Kalaupun derap pembangunan merupakan sebuah program yang diterapkan sampai kedesa-desa, alangkah baiknya jika menerapkan konsep :”Membangun desa, menumbuhkan kota”. Konsep ini, meski sudah sering dilontarkan oleh banyak kalangan,
tetapi belum dituangkan ke dalam buku yang khusus dan lengkap. Inilah tantangan yang harus segera dijawab.
b. Ciri-ciri Masyarakat desa (karakteristik)
Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :
a. Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
b. Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
c. Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
d. Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
e. Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.
C. Masyarakat Perkotaan
a. Pengertian Kota
Seperti halnya desa, kota juga mempunyai pengertian yang bermacam-macam seperti pendapat beberapa ahli berikut ini.
i. Wirth
Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
ii. Max Weber
Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
iii. Dwigth Sanderson
Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
Menurut konsep Sosiologik sebagian Jakarta dapat disebut Kota, karena memang gaya hidupnya yang cenderung bersifat individualistik. Marilah sekarang kita meminjam lagi teori Talcott Parsons mengenai tipe masyarakat kota yang diantaranya mempunyai ciri-ciri :
a). Netral Afektif
Masyarakat Kota memperlihatkan sifat yang lebih mementingkat Rasionalitas dan sifat rasional ini erat hubungannya dengan konsep Gesellschaft atau Association. Mereka tidak mau mencampuradukan hal-hal yang bersifat emosional atau yang menyangkut perasaan pada umumnya dengan hal-hal yang bersifat rasional, itulah sebabnya tipe masyarakat itu disebut netral dalam perasaannya.
b). Orientasi Diri
Manusia dengan kekuatannya sendiri harus dapat mempertahankan dirinya sendiri, pada umumnya dikota tetangga itu bukan orang yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan kita oleh karena itu setiap orang dikota terbiasa hidup tanpa menggantungkan diri pada orang lain, mereka cenderung untuk individualistik.
c). Universalisme
Berhubungan dengan semua hal yang berlaku umum, oleh karena itu pemikiran rasional merupakan dasar yang sangat penting untuk Universalisme.
d). Prestasi
Mutu atau prestasi seseorang akan dapat menyebabkan orang itu diterima berdasarkan kepandaian atau keahlian yang dimilikinya.
e). Heterogenitas
Masyarakat kota lebih memperlihatkan sifat Heterogen, artinya terdiri dari lebih banyak komponen dalam susunan penduduknya.
b. Ciri-ciri masyarakat Perkotaan
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
i. Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
ii. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
iii. Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
iv. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
v. Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
vi. Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
D. Perbedaan antara desa dan kota
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan "berlawanan" pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:
Masyarakat Pedesaan Masyarakat Kota
Perilaku homogen
Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status
Isolasi sosial, sehingga statik
Kesatuan dan keutuhan kultural
Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
Kolektivisme Perilaku heterogen
Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan
Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
Mobilitas sosial, sehingga dinamik
Kebauran dan diversifikasi kultural
Birokrasi fungsional dan nilai-nilai sekular Individualisme
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja .
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.
Ciri ciri tersebut antara lain :
1) jumlah dan kepadatan penduduk
2) lingkungan hidup
3) mata pencaharian
4) corak kehidupan sosial
5) stratifiksi sosial
6) mobilitas sosial
7) pola interaksi sosial
8) solidaritas sosial
9) kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
E. Hubungan Desa-kota, hubungan pedesaan-perkotaan.
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar, seperti: (i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam; (ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan; (iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi; (iv) ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a). Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
b) Sebab-sebab Urbanisasi
1.) Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
2.) Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)
• Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :
a. Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
b. Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c. Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d. Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e. Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
• Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
a. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
b. Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
c. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
e. Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).
Daftar Pustaka
http://donysetiadi.com/blog/2009/12/14/masyarakat-pedesaan-dan-masyarakat-perkotaan/
Ahmadi, Abu, Drs. 2003. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: Rineke Cipta.
Kosim, H, E. 1996. Bandung: Sekolah Tinggi Bahasa Asing Yapari
Marwanto, 12 November 2006. Jangan bunuh desa kami. Jakarta:Kompas
_______, 1994. Sosiologi 3 SMU. Jakarta: Yudistira
Tujuan Pembangunan Masyarakat Dalam Bidang Kesehatan
Aspek Sosial Budaya Kesehatan Dalam Pelayanan Kebidanan
Tujuan Pembangunan Masyarakat dalam Bidang Kesehatan
Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Pemeliharaan kesehatan adalah upaya penaggulangan dan pencegahan gangguan kesehatan yang memerlukan pemeriksaan, pengobatan dan/atau perawatan termasuk kehamilan dan persalinan.Pendidikan kesehatan adalah proses membantu sesorang, dengan bertindak secara sendiri-sendiri ataupun secara kolektif, untuk membuat keputusan berdasarkan pengetahuan mengenai hal-hal yang mempengaruhi kesehatan pribadinya dan orang lain. Definisi yang bahkan lebih sederhana diajukan oleh Larry Green dan para koleganya yang menulis bahwa pendidikan kesehatan adalah kombinasi pengalaman belajar yang dirancang untuk mempermudah adaptasi sukarela terhadap perilaku yang kondusif bagi kesehatan. Data terakhir menunjukkan bahwa saat ini lebih dari 80 persen rakyat Indonesia tidak mampu mendapat jaminan kesehatan dari lembaga atau perusahaan di bidang pemeliharaan kesehatan, seperti Akses, Taspen, dan Jamsostek.Golongan masyarakat yang dianggap 'teranaktirikan' dalam hal jaminan kesehatan adalah mereka dari golongan masyarakat kecil dan pedagang.. Dalam pelayanan kesehatan, masalah ini menjadi lebih pelik, berhubung dalam manajemen pelayanan kesehatan tidak saja terkait beberapa kelompok manusia, tetapi juga sifat yang khusus dari pelayanan kesehatan itu sendiri.
Kesehatan Menurut Undang-Undang
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
1. Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
2. Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah dan atau masyarakat.
3. Tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
4. Sarana kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan.
5. Kesehatan adalah sesuatu yang sangat berguna
Tujuan Kesehatan Dalam Segala Aspek
Salah satu tujuan nasional adalah memajukan kesejahteraan bangssa, yang berarti memenuhi kebutuhan dasar manusia, yaitu pangan, sandang, pangan, pendidikan, kesehatan, lapangan kerja dan ketenteraman hidup. Tujuan pembangunan kesehatan adalah tercapainya kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk, jadi tanggung jawab untuk terwujudnya derajat kesehatan yang optimal berada di tangan seluruh masyarakat Indonesia, pemerintah dan swasta bersama-sama.
Tujuan dan Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan
Tujuan dan ruang lingkup kesehatan lingkungan dapat dibagi menjadi dua, secara umum dan secara khusus.Tujuan dan ruang lingkup secara umum, antara lain.
1. Melakukan koreksi atau perbaikan terhadap segala bahaya dan ancaman pada kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia.
2. Melakukan usaha pencegahan dengan cara mengatur sumber-sumber lingkungan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia.
3. Melakukan kerja sama dan menerapkan program terpadu di antara masyarakat dan institusi pemerintah serta lembaga nonpemerintah dalam menghadapi bencana alam atau wabah penyakit menular.
Adapun tujuan dan ruang lingkup secara khusus meliputi usaha-usaha perbaikan atau pengendalian terhadap lingkungan hidup manusia, yang di antaranya berupa:
1. Menyediakan air bersih yang cukup dan memenuhi persyaratan kesehatan.
2. Makanan dan minuman yang diproduksi dalam skala besar dan dikonsumsi secara luas oleh masyarakat.
3. Pencemaran udara akibat sisa pembakaran BBM, batubara, kebakaran hutan, dan gas beracun yang berbahaya bagi kesehatan dan makhluk hidup lain dan menjadi penyebab terjadinya perubahan ekosistem.
4. Limbah cair dan padat yang berasal dari rumah tangga, pertanian, peternakan, industri, rumah sakit, dan lain-lain.
5. Kontrol terhadap arthropoda dan rodent yang menjadi vektor penyakit dan cara memutuskan rantai penularan penyakitnya.
6. Perumahan dan bangunan yang layak huni dan memenuhi syarat kesehatan.
7. Kebisingan, radiasi, dan kesehatan kerja.
8. Survei sanitasi untuk perencanaan, pemantauan, dan evaluasi program kesehatan lingkungan
Tujuan Pembangunan Kesehatan
Untuk jangka panjang pembangunan bidang kesehatan diarahkan untuk tercapainya tujuan utama sebagai berikut:
1. Peningkatan kemampuan masyarakat untuk menolong dirinya sendiri dalam bidang kesehatan.
2. Perbaikan mutu lingkungan hidup yang dapat menjamin kesehatan.
3. Peningkatan status gizi masyarakat.
4. Pengurangan kesakitan (morbiditas) dan kematian (mortalitas).
5. Pengembangan keluarga sehat sejahtera, dengan makin diterimanya norma keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera.
Dasar-Dasar Pembangunan Kesehatan
Dasar-dasar pembangunan nasional di bidang kesehatan adalah sebagai berikut:
1. Semua warga negara berhak memperoleh derajat kesehatan yang optimal agar dapat bekerja dan hidup layak sesuai dengan martabat manusia.
2. Pemerintah dan masyarakat bertanggung jawab dalam memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan rakyat.
3. Penyelenggaraan upaya kesehatan diatur oleh pemerintah dan dilakukan secara serasi dan seimbang oleh pemerintah dan masyarakat.
Daftar Pustaka
http://id.wikipedia.org/wiki/Kesehatan
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/20820/5/Chapter%20I.pdf
Tujuan Pembangunan Masyarakat dalam Bidang Kesehatan
Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Pemeliharaan kesehatan adalah upaya penaggulangan dan pencegahan gangguan kesehatan yang memerlukan pemeriksaan, pengobatan dan/atau perawatan termasuk kehamilan dan persalinan.Pendidikan kesehatan adalah proses membantu sesorang, dengan bertindak secara sendiri-sendiri ataupun secara kolektif, untuk membuat keputusan berdasarkan pengetahuan mengenai hal-hal yang mempengaruhi kesehatan pribadinya dan orang lain. Definisi yang bahkan lebih sederhana diajukan oleh Larry Green dan para koleganya yang menulis bahwa pendidikan kesehatan adalah kombinasi pengalaman belajar yang dirancang untuk mempermudah adaptasi sukarela terhadap perilaku yang kondusif bagi kesehatan. Data terakhir menunjukkan bahwa saat ini lebih dari 80 persen rakyat Indonesia tidak mampu mendapat jaminan kesehatan dari lembaga atau perusahaan di bidang pemeliharaan kesehatan, seperti Akses, Taspen, dan Jamsostek.Golongan masyarakat yang dianggap 'teranaktirikan' dalam hal jaminan kesehatan adalah mereka dari golongan masyarakat kecil dan pedagang.. Dalam pelayanan kesehatan, masalah ini menjadi lebih pelik, berhubung dalam manajemen pelayanan kesehatan tidak saja terkait beberapa kelompok manusia, tetapi juga sifat yang khusus dari pelayanan kesehatan itu sendiri.
Kesehatan Menurut Undang-Undang
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
1. Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
2. Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah dan atau masyarakat.
3. Tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
4. Sarana kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan.
5. Kesehatan adalah sesuatu yang sangat berguna
Tujuan Kesehatan Dalam Segala Aspek
Salah satu tujuan nasional adalah memajukan kesejahteraan bangssa, yang berarti memenuhi kebutuhan dasar manusia, yaitu pangan, sandang, pangan, pendidikan, kesehatan, lapangan kerja dan ketenteraman hidup. Tujuan pembangunan kesehatan adalah tercapainya kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk, jadi tanggung jawab untuk terwujudnya derajat kesehatan yang optimal berada di tangan seluruh masyarakat Indonesia, pemerintah dan swasta bersama-sama.
Tujuan dan Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan
Tujuan dan ruang lingkup kesehatan lingkungan dapat dibagi menjadi dua, secara umum dan secara khusus.Tujuan dan ruang lingkup secara umum, antara lain.
1. Melakukan koreksi atau perbaikan terhadap segala bahaya dan ancaman pada kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia.
2. Melakukan usaha pencegahan dengan cara mengatur sumber-sumber lingkungan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia.
3. Melakukan kerja sama dan menerapkan program terpadu di antara masyarakat dan institusi pemerintah serta lembaga nonpemerintah dalam menghadapi bencana alam atau wabah penyakit menular.
Adapun tujuan dan ruang lingkup secara khusus meliputi usaha-usaha perbaikan atau pengendalian terhadap lingkungan hidup manusia, yang di antaranya berupa:
1. Menyediakan air bersih yang cukup dan memenuhi persyaratan kesehatan.
2. Makanan dan minuman yang diproduksi dalam skala besar dan dikonsumsi secara luas oleh masyarakat.
3. Pencemaran udara akibat sisa pembakaran BBM, batubara, kebakaran hutan, dan gas beracun yang berbahaya bagi kesehatan dan makhluk hidup lain dan menjadi penyebab terjadinya perubahan ekosistem.
4. Limbah cair dan padat yang berasal dari rumah tangga, pertanian, peternakan, industri, rumah sakit, dan lain-lain.
5. Kontrol terhadap arthropoda dan rodent yang menjadi vektor penyakit dan cara memutuskan rantai penularan penyakitnya.
6. Perumahan dan bangunan yang layak huni dan memenuhi syarat kesehatan.
7. Kebisingan, radiasi, dan kesehatan kerja.
8. Survei sanitasi untuk perencanaan, pemantauan, dan evaluasi program kesehatan lingkungan
Tujuan Pembangunan Kesehatan
Untuk jangka panjang pembangunan bidang kesehatan diarahkan untuk tercapainya tujuan utama sebagai berikut:
1. Peningkatan kemampuan masyarakat untuk menolong dirinya sendiri dalam bidang kesehatan.
2. Perbaikan mutu lingkungan hidup yang dapat menjamin kesehatan.
3. Peningkatan status gizi masyarakat.
4. Pengurangan kesakitan (morbiditas) dan kematian (mortalitas).
5. Pengembangan keluarga sehat sejahtera, dengan makin diterimanya norma keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera.
Dasar-Dasar Pembangunan Kesehatan
Dasar-dasar pembangunan nasional di bidang kesehatan adalah sebagai berikut:
1. Semua warga negara berhak memperoleh derajat kesehatan yang optimal agar dapat bekerja dan hidup layak sesuai dengan martabat manusia.
2. Pemerintah dan masyarakat bertanggung jawab dalam memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan rakyat.
3. Penyelenggaraan upaya kesehatan diatur oleh pemerintah dan dilakukan secara serasi dan seimbang oleh pemerintah dan masyarakat.
Daftar Pustaka
http://id.wikipedia.org/wiki/Kesehatan
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/20820/5/Chapter%20I.pdf
Cara-cara Pendekatan Sosbud dalam Praktik Kebidanan Melalui Kesenian Tradisional
Cara Pendekatan Sosial Budaya Dalam Praktik Kebidanan
Pendekatan Melalui Kesenian Tradisional
Bidan adalah seorang wanita yang tlah mengikuti dan menyelesaikan pendidikan. Lulus dengan persyaratan yang ditelah ditetapkan dan memperoleh kualifikasi untuk registrasi dnn memperole izin untuk melaksanakan praktik kebidanan.
Praktik Bidan adalah serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan kepada pasien (individu, keluarga dan masyarakat) sesuai dengan kewenangan dan kemampuannya.
Rumah sakit sebagai sarana pelayanan kesehatan saat ini dihadapkan pada masyarakat yang lebih terdidik,dan mampu memberi pelayanan kesehatan yang di tawarkan atau dibutuhkan oleh masyarakat. Masyarakat mengiginkan pelayanan kesehatan yang murah, nyaman,sehingga memberi kepuasan ( sembuh dengan cepat dengan pelayanan yang baik ). Rumah sakit perlu mengembangkan suatu sistem pelayanan yang didasarkan pada pelayanan yang berkualitas baik, biaya yang dapat dipertanggung jawabkan dan diberikan pada waktu yang cepat dan tepat. Rumah sakit sebagai suatu institusi pelayanan kesehatan, dalam memproduksi jasa pelayanan kesehatan ( pelayanan medis dan pelayanan kebidanan), untuk masyarakat menggunakan berbagai sumber daya seperti ketenanagaan, mesin, bahan, fasilitas, modal, energy dan waktu.
Pelayanan praktik kebidanan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pelayanan rumah sakit. Oleh karena itu, tenaga bidan bertanggung jawab memberikan pelayanan kebidanan yang optimal dalam meningkatkan dan mempertahankan mutu pelayanan kebidanan yang diberikan selama 24 jam secara berkesinambungan. Bidan harus memiliki keterampilan professional, ataupun global. Agar bidan dapat menjalankan peran fungsinya dengan baik, maka perlu adanya pendekatan sosial budaya yang dapat menjembatani pelayanannya kepada pasien.
Program pelayanan kebidanan yang optimal dapat dicapai dengan adanya tenaga bidan yang professional dan dapat diandalkan dalam memberikan pelayanan kebidanannya berdasarkan kaidah-kaidah profesi yang telah ditentukan,seperti memiliki berbagai pengetahuan yang luas mengenai kebidanan, dan diterapkan oleh para bidan dalam melakukan pendekatan asuhan kebidanan kepada masyarakat.
Bidan dapat menunjukan otonominya dan akuntabilitas profesi, melalui pendekatan sosial dan budaya yang akurat. Terdapat beberapa bentuk pendekatan yang dapat digunakan atau diterapkan oleh para bidan dalam melakukan pendekatan asuhan kebidanan kepada masyarakat misalnya paguyuban, kesenian tradisional, agama dan sistem banjar. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menerima, bahwa pelayanan atau informasi yang diberikan oleh petugas, bukanlah sesuatu yang tabu tetapi sesuatu hal yang nyata atau benar adanya.
Dalam memberikan pelayanan kebidanan, seorang bidan lebih bersifat :
1. Promotif, bidan yang bersifat promotif berarti bidan berupaya menyebarluaskan informasi melalui berbagai media Metode penyampaian, alat bantu, sasaran, media, waktu ideal, frekuensi, pelaksana dan bahasa serta keterlibatan instansi terkait maupun informal leader tidaklah sama di setiap daerah, bergantung kepada dinamika di masyarakat dan kejelian kita untuk menyiasatinya agar informasi kesehatan bisa diterima dengan benar dan selamat. Penting untuk diingat bahwa upaya promotif tidak selalu menggunakan dana negara, adakalnya diperlukan adakalanya tidak. Selain itu, penyebaran informasi hendaknya dilakukan secara berkesinambungan dengan memanfaatkan media yang ada dan sedapat mungkin dikembangkan agar menarik dan mudah dicerna. Materi yang disampaikan seyogyanya selalu diupdate seiring dengan perkembangan ilmu kesehatan terkini.
2. Preventif berarti bidan berupaya pencegahan semisal imunisasi, penimbangan balita di Posyandu dll. Kadang ada sekelompok masyarakat yang meyakini bahwa bayi berusia kurang dari 35 hari (jawa: selapan) tidak boleh dibawa keluar rumah.
3. Kuratif berarti bidan tidak dikehendaki untuk mengobati penyakit terutama penyakit berat.
4. Rehabilitatif berarti bidan melakukan upaya pemulihan kesehatan, terutama bagi pasien yang memerlukan perawatan atau pengobatan jangka panjang.
Serta seorang bidan juga harus mampu menggerakkan Peran serta Masyarakat khususnya, berkaitan dengan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, bufas, bayi baru lahir, anak remaja dan usia lanjut. Seorang bidan juga harus memiliki kompetensi yang cukup berkaitan dengan tugas, peran serta tanggung jawabnya. Agar bidan dapat menjalankan praktik atau pelayanan kebidanan dengan baik,hendaknya bidan melakukan beberapa pendekatan misalnya pendekatan melalui kesenian tradisional.
pengertian dari seni pada mulanya berasal dari kata Ars (latin) atau Art (Inggris) yang artinya kemahiran.Tetapi beberapa juga ada yang mengatakan bahwa kata seni berasal dari bahasa belanda yang artinya genius atau jenius. Sementara kata seni sendiri dalam bahasa Indonesia berasal dari kata sangsekerta yang berarti pemujaan atau persembahan. Namun dalam bahasa tradisional jawa, seni mempunyai rti Rawit pekerjaan yang rumit – rumit / kecil. Dibawah ini terdapat beberapa hal tentang seni baik pendapat dari para ahli budaya,maupun arti kesenian secara umum.
a. Seni menurut para ahli budaya
• Drs. Popo Iskandar
Seni adalah suatu hasil dari ungkapan emosi yang ingin disampaikan oleh seseorang kepada orang lain dalam kesadaran hidup bermasyarakat / berkelompok.
• Ahdian karta miharja
Seni adalah kegiatan rohani yang merefleksikan suatu realitas dalam suatu karya seni yang bentuk dan isinya, mempunyai kemampuan untuk membangkitkan pengalaman tertentu dalam rohani penerimanya.Dan menurut beliau Kesenian Merupakan produk dari manusia sebagai homeostetiskus. Setelah manusia merasa cukup atau dapat mencukupi kebutuhan fisiknya, maka manusia tersebut perlu dan akan selalu mencari pemuas untuk memenuhi kebutuhan psikisnya. Manusia semata-mata tidak hanya memenuhi isi perut, tetapi perlu juga memenuhi pandangan indah serta suara merdu, semua kebutuhan manusia tersebut dapat dipenuhi melalui kesenian.
b. Kesenian secara umum
Secara umum kesenian dikenal dengan suatu rasa keindahan karena diperuntukkan guna melengkapi kesejahteraan hidup manusia. Rasa keindahan yang dirasakan oleh seseorang tersebut, dapat dimiliki dan disalurkan oleh setiap orang ke orang lain lagi.
c. Kesenian tradisional
Kesenian tradisional adalah kesenian yang dipegang teguh pada norma dan adat kebiasaan,yang ada secara turun menurun atau kesenian baru,hasil dari pengembangan kebudayaannya.
Manusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan yang di anugerahi pikiran, perasaan dan kemauan secara naluriah. Memerlukan prantara budaya, untuk menyatakan rasa seninya, baik secara aktif dalam kegiatan kreatif, maupun secara pasif dalam kegiatan apresiatif. Maksud dari menyatakan rasa seni secara aktif adalah seseorang jika memiliki suatu rasa seni, harus dikembangkan atau diapresikan kepada orang lain agar bermanfaat bagi orang lain. Agar rasa seni tersebut dapat disalurkan atau diberikan kepada orang lain supaya rasa seni yang dimiliki dapat bermanfaat bagi orang lain.
Dalam kegiatan apresiatif, maksudnya yaitu mengadakan suatu pendekatan terhadap kesenian seolah – olah kita memasuki suatu alam rasa yang kasat mata. Kesenian sebagai karya kasat mata, perwujudannya itu adalah merupakan wadah seseorang dalam pembabaran ide yang bersifat batiniah dalam mengadakan pendekatan terhadap kesenian seluruh panca indera kita, khususnya penglihatan, perabaan dan perimbangan kita terlibat dengan asiknya terhadap bentuk kesenian itu yang terdiri dari aneka warna, garis, bidang, tekstur dan sebagainya, yang bersifat lahiriah untuk lebih jauh menghayati isi yang terbabar dalam karya kesenian itu, serta ide yang melatar belakangi kehadirannya.
Maka itu dalam mengadakan pendekatan terhadap kesenian, kita tidak cukup hanya bersimpati terhadap kesenian itu, tetapi lebih dari itu yaitu secara empati. Empati berasal dari kata yunani berarti merasa sama. Jadi dalam menghayati suatu karya seni secara empati berarti kita menempatkan diri kita ke dalam karya seni itu.
2. Apresiasi Seni
Apresiasi Seni adalah kesadaran akan nilai seni yang meliputi pemahaman dan kemampuan untuk menghargai karya seni, seseorang yang memiliki rasa apresiasi seni berarti orang tersebut memiliki kesadaran akan nilai dari sebuah karya seni sehingga orang tersebut mampu menghargai karya seni tersebut.
Yang menjadi sumber apresiasi seni adalah :
a. Kepekaan eksistensi yang berkembang pada diri masing-masing, yang tidak disadari sesuai dengan lingkungan yang membinanya.
b. Pengetahuan kesenian yang meliputi pengetahuan mengenai karya seni, sejarah seni, perkembangan kesenian dan estetika manusia. Hakikat karya seni adalah wujud dari hasil dan usaha untuk mengungkapkan gagasan persepsi citreu pemecahan bentuk dan penemuan-penemuan baru. Hakekat karya seni adalah wujud dari hasil dan usaha.
3. Peranan Seni
Seni memliki beberapa peranan, diantaranya :
a. Seni sebagai kebutuhan.
Seni sebagai kebutuhan berarti seni merupakan salah satu dari beberapa kebutuhan bagi manusia yang perlu dipenuhi. Dalam memenuhi kebutuhan hidup maka manusia melengkapi dirinya dengan berbagai perlengkapan dan peralatan sebagai penunjang atau pelengkap untuk penyempurnaan pekerjaannya.
b. Seni sebagai ungkapan gagasan dan alat komunikasi
1) Sebagai ungkapan gagasan
Seni sebagai gagasan berarti seni dapat digunakan untuk mengungkapkan buah pikiran dalam suatu wujud, yang nyata dan dapat ditanggapi atau dipergunakan oleh orang lain.
2) Alat komunikasi
Berisi pesan yang diinformasikan pada orang lain, dan masyarakat baik dalam bentuk buah pikiran, perasaan, maupun segala harapan dapat juga berupa pernyataan kritik, ketidaksetujuan atau ketidaksepahaman biasanya diungkapkan dalam bentuk karton dan nyanyian dalam drama modern.
3) Kesenian Sebagai Pembentuk Peradaban Manusia
Kesenian dalam kehidupan manusia ikut mendidik manusia dan masyarakat menjadi beradab, agar kehidupan manusia menjadi lebih harmonis. Seni menjadikan manusia berbudi luhur. Sejarah telah mencatat akan prestasi-prestasi kesenian dalam peranannya membentuk sikap budi manusia. Karya-karya seni pada zaman primitif merupakan alat-alat yamg mampu menimbulkan suasana magis dan misterius dalam pemujaan serta kehidupan pada waktu itu. Juga karya-karya kesenian klasik yang puitik heroik maupun karya-karya modern, kesemuanya memberi pengaruh yang besar dalam peradaban manusia.
Secara keseluruhan kesenian hanyalah ditujukan untuk kebahagiaan manusia, baik kebahagiaan manusia secara materi maupun spirituil. Kesenian diciptakan oleh manusia untuk melengkapi kebahagiaan manusia seluruhnya. Ternyata seni mempunyai peranan dalam kehidupan manusia untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hasrat mengungkapkan atau menyatakan perasaan pribadi mengenai aspek-aspek pokok kehidupan sehari-hari tentang kelahiran, cinta, perkawinan, iri hati, kematian dan lain-lainnya.
Disamping memenuhi kebutuhan dalam hubungan kegiatan sosial kita mengenai situasi politik, ekonomi, kepercayaan, menyatakan keinginan atau tujuan bersama, menyusun komunikasi antar individu, mempengaruhi situasi masyarakat dan lain-lainnya. Juga memenuhi kebutuhan fisik seperti gedung, alat pengangkutan, alat penyimpanan, bahan pembungkus. Jadi peranan seni dalam kehidupan manusia merupakan suatu cara atau usaha hasil budi manusia untuk mencapai tujuan, kebahagiaan atau kesejahteraan. Inilah kenyataan tentang suatu gejala aktivitas manusia yang dinamakan SENI.
4. Kesenian sebagai media penyuluhan kesehatan
Dalam penyuluhan kesehatan maupun dalam praktik kebidanan, seni dapat digunakan sebagai media dalm melakukan pendekatan kepada masyarakat, Seorang petugas bisa menyelipkan pesan-pesan kesehatan didalamnya, misalnya:
* Dengan Kesenian wayang kulit
Melalui pertunjukan ini diselipkan pesan-pesan kesehatan yang ditampilkan di awal pertunjukan dan pada akhir pertunjukan, dapat diisi dengan pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan pesan-pesan yang telah disampaikan di awal pertunjukan atau pertanyaan – prtanyaan yang diberikan oleh penonton.
* Menciptakan lagu-lagu berisikan tentang permasalahan kesehatan dalam bahasa daerah setempat.
5. Kesenian sebagai seni terapi
Kesenian sebagai terapi pada kejiwaan,sebagai pelipur rala. Kita ketahui kehidupan zaman sekarang ini permasalahan semakin kompleks, tubuh dan jiwa manusia mempunyai batas untuk dapat mengatasinya. Untuk itu dengan seni diharapkan akan memberikan dampak positif dalam mengatasi stress tersebut baik stres fisik maupun batin. Misalnya dengan menyanyi, menciptakan lagu, seni memahat patung, dll.
DAFTAR PUSTAKA
http://bidan–intan.blogspot.com/2009/12/aspek-sosial-budaya-dalam-praktek-kebidanan.html
Diunduh pada tanggal 9 Oktober 2010
http://assalamualaikum/?p=81
Diunduh pada tanggal 13 Oktober 2010
Pendekatan Melalui Kesenian Tradisional
Bidan adalah seorang wanita yang tlah mengikuti dan menyelesaikan pendidikan. Lulus dengan persyaratan yang ditelah ditetapkan dan memperoleh kualifikasi untuk registrasi dnn memperole izin untuk melaksanakan praktik kebidanan.
Praktik Bidan adalah serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan kepada pasien (individu, keluarga dan masyarakat) sesuai dengan kewenangan dan kemampuannya.
Rumah sakit sebagai sarana pelayanan kesehatan saat ini dihadapkan pada masyarakat yang lebih terdidik,dan mampu memberi pelayanan kesehatan yang di tawarkan atau dibutuhkan oleh masyarakat. Masyarakat mengiginkan pelayanan kesehatan yang murah, nyaman,sehingga memberi kepuasan ( sembuh dengan cepat dengan pelayanan yang baik ). Rumah sakit perlu mengembangkan suatu sistem pelayanan yang didasarkan pada pelayanan yang berkualitas baik, biaya yang dapat dipertanggung jawabkan dan diberikan pada waktu yang cepat dan tepat. Rumah sakit sebagai suatu institusi pelayanan kesehatan, dalam memproduksi jasa pelayanan kesehatan ( pelayanan medis dan pelayanan kebidanan), untuk masyarakat menggunakan berbagai sumber daya seperti ketenanagaan, mesin, bahan, fasilitas, modal, energy dan waktu.
Pelayanan praktik kebidanan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pelayanan rumah sakit. Oleh karena itu, tenaga bidan bertanggung jawab memberikan pelayanan kebidanan yang optimal dalam meningkatkan dan mempertahankan mutu pelayanan kebidanan yang diberikan selama 24 jam secara berkesinambungan. Bidan harus memiliki keterampilan professional, ataupun global. Agar bidan dapat menjalankan peran fungsinya dengan baik, maka perlu adanya pendekatan sosial budaya yang dapat menjembatani pelayanannya kepada pasien.
Program pelayanan kebidanan yang optimal dapat dicapai dengan adanya tenaga bidan yang professional dan dapat diandalkan dalam memberikan pelayanan kebidanannya berdasarkan kaidah-kaidah profesi yang telah ditentukan,seperti memiliki berbagai pengetahuan yang luas mengenai kebidanan, dan diterapkan oleh para bidan dalam melakukan pendekatan asuhan kebidanan kepada masyarakat.
Bidan dapat menunjukan otonominya dan akuntabilitas profesi, melalui pendekatan sosial dan budaya yang akurat. Terdapat beberapa bentuk pendekatan yang dapat digunakan atau diterapkan oleh para bidan dalam melakukan pendekatan asuhan kebidanan kepada masyarakat misalnya paguyuban, kesenian tradisional, agama dan sistem banjar. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menerima, bahwa pelayanan atau informasi yang diberikan oleh petugas, bukanlah sesuatu yang tabu tetapi sesuatu hal yang nyata atau benar adanya.
Dalam memberikan pelayanan kebidanan, seorang bidan lebih bersifat :
1. Promotif, bidan yang bersifat promotif berarti bidan berupaya menyebarluaskan informasi melalui berbagai media Metode penyampaian, alat bantu, sasaran, media, waktu ideal, frekuensi, pelaksana dan bahasa serta keterlibatan instansi terkait maupun informal leader tidaklah sama di setiap daerah, bergantung kepada dinamika di masyarakat dan kejelian kita untuk menyiasatinya agar informasi kesehatan bisa diterima dengan benar dan selamat. Penting untuk diingat bahwa upaya promotif tidak selalu menggunakan dana negara, adakalnya diperlukan adakalanya tidak. Selain itu, penyebaran informasi hendaknya dilakukan secara berkesinambungan dengan memanfaatkan media yang ada dan sedapat mungkin dikembangkan agar menarik dan mudah dicerna. Materi yang disampaikan seyogyanya selalu diupdate seiring dengan perkembangan ilmu kesehatan terkini.
2. Preventif berarti bidan berupaya pencegahan semisal imunisasi, penimbangan balita di Posyandu dll. Kadang ada sekelompok masyarakat yang meyakini bahwa bayi berusia kurang dari 35 hari (jawa: selapan) tidak boleh dibawa keluar rumah.
3. Kuratif berarti bidan tidak dikehendaki untuk mengobati penyakit terutama penyakit berat.
4. Rehabilitatif berarti bidan melakukan upaya pemulihan kesehatan, terutama bagi pasien yang memerlukan perawatan atau pengobatan jangka panjang.
Serta seorang bidan juga harus mampu menggerakkan Peran serta Masyarakat khususnya, berkaitan dengan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, bufas, bayi baru lahir, anak remaja dan usia lanjut. Seorang bidan juga harus memiliki kompetensi yang cukup berkaitan dengan tugas, peran serta tanggung jawabnya. Agar bidan dapat menjalankan praktik atau pelayanan kebidanan dengan baik,hendaknya bidan melakukan beberapa pendekatan misalnya pendekatan melalui kesenian tradisional.
pengertian dari seni pada mulanya berasal dari kata Ars (latin) atau Art (Inggris) yang artinya kemahiran.Tetapi beberapa juga ada yang mengatakan bahwa kata seni berasal dari bahasa belanda yang artinya genius atau jenius. Sementara kata seni sendiri dalam bahasa Indonesia berasal dari kata sangsekerta yang berarti pemujaan atau persembahan. Namun dalam bahasa tradisional jawa, seni mempunyai rti Rawit pekerjaan yang rumit – rumit / kecil. Dibawah ini terdapat beberapa hal tentang seni baik pendapat dari para ahli budaya,maupun arti kesenian secara umum.
a. Seni menurut para ahli budaya
• Drs. Popo Iskandar
Seni adalah suatu hasil dari ungkapan emosi yang ingin disampaikan oleh seseorang kepada orang lain dalam kesadaran hidup bermasyarakat / berkelompok.
• Ahdian karta miharja
Seni adalah kegiatan rohani yang merefleksikan suatu realitas dalam suatu karya seni yang bentuk dan isinya, mempunyai kemampuan untuk membangkitkan pengalaman tertentu dalam rohani penerimanya.Dan menurut beliau Kesenian Merupakan produk dari manusia sebagai homeostetiskus. Setelah manusia merasa cukup atau dapat mencukupi kebutuhan fisiknya, maka manusia tersebut perlu dan akan selalu mencari pemuas untuk memenuhi kebutuhan psikisnya. Manusia semata-mata tidak hanya memenuhi isi perut, tetapi perlu juga memenuhi pandangan indah serta suara merdu, semua kebutuhan manusia tersebut dapat dipenuhi melalui kesenian.
b. Kesenian secara umum
Secara umum kesenian dikenal dengan suatu rasa keindahan karena diperuntukkan guna melengkapi kesejahteraan hidup manusia. Rasa keindahan yang dirasakan oleh seseorang tersebut, dapat dimiliki dan disalurkan oleh setiap orang ke orang lain lagi.
c. Kesenian tradisional
Kesenian tradisional adalah kesenian yang dipegang teguh pada norma dan adat kebiasaan,yang ada secara turun menurun atau kesenian baru,hasil dari pengembangan kebudayaannya.
Manusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan yang di anugerahi pikiran, perasaan dan kemauan secara naluriah. Memerlukan prantara budaya, untuk menyatakan rasa seninya, baik secara aktif dalam kegiatan kreatif, maupun secara pasif dalam kegiatan apresiatif. Maksud dari menyatakan rasa seni secara aktif adalah seseorang jika memiliki suatu rasa seni, harus dikembangkan atau diapresikan kepada orang lain agar bermanfaat bagi orang lain. Agar rasa seni tersebut dapat disalurkan atau diberikan kepada orang lain supaya rasa seni yang dimiliki dapat bermanfaat bagi orang lain.
Dalam kegiatan apresiatif, maksudnya yaitu mengadakan suatu pendekatan terhadap kesenian seolah – olah kita memasuki suatu alam rasa yang kasat mata. Kesenian sebagai karya kasat mata, perwujudannya itu adalah merupakan wadah seseorang dalam pembabaran ide yang bersifat batiniah dalam mengadakan pendekatan terhadap kesenian seluruh panca indera kita, khususnya penglihatan, perabaan dan perimbangan kita terlibat dengan asiknya terhadap bentuk kesenian itu yang terdiri dari aneka warna, garis, bidang, tekstur dan sebagainya, yang bersifat lahiriah untuk lebih jauh menghayati isi yang terbabar dalam karya kesenian itu, serta ide yang melatar belakangi kehadirannya.
Maka itu dalam mengadakan pendekatan terhadap kesenian, kita tidak cukup hanya bersimpati terhadap kesenian itu, tetapi lebih dari itu yaitu secara empati. Empati berasal dari kata yunani berarti merasa sama. Jadi dalam menghayati suatu karya seni secara empati berarti kita menempatkan diri kita ke dalam karya seni itu.
2. Apresiasi Seni
Apresiasi Seni adalah kesadaran akan nilai seni yang meliputi pemahaman dan kemampuan untuk menghargai karya seni, seseorang yang memiliki rasa apresiasi seni berarti orang tersebut memiliki kesadaran akan nilai dari sebuah karya seni sehingga orang tersebut mampu menghargai karya seni tersebut.
Yang menjadi sumber apresiasi seni adalah :
a. Kepekaan eksistensi yang berkembang pada diri masing-masing, yang tidak disadari sesuai dengan lingkungan yang membinanya.
b. Pengetahuan kesenian yang meliputi pengetahuan mengenai karya seni, sejarah seni, perkembangan kesenian dan estetika manusia. Hakikat karya seni adalah wujud dari hasil dan usaha untuk mengungkapkan gagasan persepsi citreu pemecahan bentuk dan penemuan-penemuan baru. Hakekat karya seni adalah wujud dari hasil dan usaha.
3. Peranan Seni
Seni memliki beberapa peranan, diantaranya :
a. Seni sebagai kebutuhan.
Seni sebagai kebutuhan berarti seni merupakan salah satu dari beberapa kebutuhan bagi manusia yang perlu dipenuhi. Dalam memenuhi kebutuhan hidup maka manusia melengkapi dirinya dengan berbagai perlengkapan dan peralatan sebagai penunjang atau pelengkap untuk penyempurnaan pekerjaannya.
b. Seni sebagai ungkapan gagasan dan alat komunikasi
1) Sebagai ungkapan gagasan
Seni sebagai gagasan berarti seni dapat digunakan untuk mengungkapkan buah pikiran dalam suatu wujud, yang nyata dan dapat ditanggapi atau dipergunakan oleh orang lain.
2) Alat komunikasi
Berisi pesan yang diinformasikan pada orang lain, dan masyarakat baik dalam bentuk buah pikiran, perasaan, maupun segala harapan dapat juga berupa pernyataan kritik, ketidaksetujuan atau ketidaksepahaman biasanya diungkapkan dalam bentuk karton dan nyanyian dalam drama modern.
3) Kesenian Sebagai Pembentuk Peradaban Manusia
Kesenian dalam kehidupan manusia ikut mendidik manusia dan masyarakat menjadi beradab, agar kehidupan manusia menjadi lebih harmonis. Seni menjadikan manusia berbudi luhur. Sejarah telah mencatat akan prestasi-prestasi kesenian dalam peranannya membentuk sikap budi manusia. Karya-karya seni pada zaman primitif merupakan alat-alat yamg mampu menimbulkan suasana magis dan misterius dalam pemujaan serta kehidupan pada waktu itu. Juga karya-karya kesenian klasik yang puitik heroik maupun karya-karya modern, kesemuanya memberi pengaruh yang besar dalam peradaban manusia.
Secara keseluruhan kesenian hanyalah ditujukan untuk kebahagiaan manusia, baik kebahagiaan manusia secara materi maupun spirituil. Kesenian diciptakan oleh manusia untuk melengkapi kebahagiaan manusia seluruhnya. Ternyata seni mempunyai peranan dalam kehidupan manusia untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hasrat mengungkapkan atau menyatakan perasaan pribadi mengenai aspek-aspek pokok kehidupan sehari-hari tentang kelahiran, cinta, perkawinan, iri hati, kematian dan lain-lainnya.
Disamping memenuhi kebutuhan dalam hubungan kegiatan sosial kita mengenai situasi politik, ekonomi, kepercayaan, menyatakan keinginan atau tujuan bersama, menyusun komunikasi antar individu, mempengaruhi situasi masyarakat dan lain-lainnya. Juga memenuhi kebutuhan fisik seperti gedung, alat pengangkutan, alat penyimpanan, bahan pembungkus. Jadi peranan seni dalam kehidupan manusia merupakan suatu cara atau usaha hasil budi manusia untuk mencapai tujuan, kebahagiaan atau kesejahteraan. Inilah kenyataan tentang suatu gejala aktivitas manusia yang dinamakan SENI.
4. Kesenian sebagai media penyuluhan kesehatan
Dalam penyuluhan kesehatan maupun dalam praktik kebidanan, seni dapat digunakan sebagai media dalm melakukan pendekatan kepada masyarakat, Seorang petugas bisa menyelipkan pesan-pesan kesehatan didalamnya, misalnya:
* Dengan Kesenian wayang kulit
Melalui pertunjukan ini diselipkan pesan-pesan kesehatan yang ditampilkan di awal pertunjukan dan pada akhir pertunjukan, dapat diisi dengan pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan pesan-pesan yang telah disampaikan di awal pertunjukan atau pertanyaan – prtanyaan yang diberikan oleh penonton.
* Menciptakan lagu-lagu berisikan tentang permasalahan kesehatan dalam bahasa daerah setempat.
5. Kesenian sebagai seni terapi
Kesenian sebagai terapi pada kejiwaan,sebagai pelipur rala. Kita ketahui kehidupan zaman sekarang ini permasalahan semakin kompleks, tubuh dan jiwa manusia mempunyai batas untuk dapat mengatasinya. Untuk itu dengan seni diharapkan akan memberikan dampak positif dalam mengatasi stress tersebut baik stres fisik maupun batin. Misalnya dengan menyanyi, menciptakan lagu, seni memahat patung, dll.
DAFTAR PUSTAKA
http://bidan–intan.blogspot.com/2009/12/aspek-sosial-budaya-dalam-praktek-kebidanan.html
Diunduh pada tanggal 9 Oktober 2010
http://assalamualaikum/?p=81
Diunduh pada tanggal 13 Oktober 2010
Aspek Sosial Budaya yang Berkaitan dengan Bayi Baru Lahir (BBL)
Aspek Sosial Budaya Yang Berkaitan Dengan Bayi Baru Lahir
Seorang bayi yang baru lahir umumnya mempunyai berat sekitar 2.7 – 3.6 kg dengan panjang 45 – 55 cm. Tetapi ia akan kehilangan sampai 10 % dri berat tubuhnya dalam hari-hari setelah kelahiran. Kemudian pada akhir minggu pertama berat tubuhnya akan mulai naik kembali.
Karenanya, tidaklah mengherankan jika seorang bayi yang baru lahir memerlukan beberapa minggu untuk menyesuaikan diri. Sebuah selaput keras menutupi dua titik lunak dari kepala disebut fontonel. Dimana tulang-tulang tengkorak belum menyatu dan meutup dengan sempurna. Fontonel anterror
2. Pengertian Bayi Yang Baru Lahir (BBL)
BBL ialah bayi yang baru lahir dengan berat badan saat lahir < 2500 g. Istilah BBLR digunakan oleh WHO untuk mengganti istilah bayi prematur. Untuk mendapatkan keseragaman, pada kongres “EUROPEAN PERINATAL MEDICINE II’ di Londong tahun 1970, diusulkan defenisi sebagai berikut :
1) Bayi kurang bulan ialah bayi dengan masa kehamilan mulai dari 37 minggu (249 hari)
2) Bayi cukup bulan ialah bayi dengan masa kehamilan mulai dari 37 sampai empat puluh dua minggu (259 sampai 293 hari)
3) Bayi lebih bulan ialah bayi dengan masa kehamilan mulai dari 42 minggu atau lebih (294 hari atau lebih).
Dengan pengertian tersebut, maka bayi dengan berat badan lahir rendah dapat dipakai 2 golongan :
a.Prematuritos murni bayi dengan kehamilan kurang dari 37 minggu dan berat badannya sesuai untuk masa kehamilan itu biasa disebut dengan neonatus kurang bulan sesuai dengan masa kehamilan (NKB SMK)
b. Drs. Maturitas bayi yang lahir dengan berat badan kurang dari berat badan seharusnya untuk kehamilan itu atau biasa disebut neonatus kurang bulan sesuai untuk masa kehamilan (NKB- SMK). Berarti bayi mengalami gangguan intra uterine dan merupakan bayi yang kecil masa kehamilan (KMK)
Berkaitan dengan penanganan dan harapan hiduponya, bayi berat lahir rendah dibedakan dalam 3 kelompok :
a.Bayi berat lahir rendah (BBLR) , berat lahir 1500 – 2500 gram.
b.Bayi berat lahir sangat rendah (BBLSR), bert lahir 1000 – 1500 gram (<1500 gram)
c.Bayi berat lahir ekstrim rendah (BBLER), berat lahir <1000 gram.
Bayi berat lahir rendah dipengaruhi dari beberapa faktor :
1.Faktor-faktor yang berkaitan dengan ibu seperti: umur ibu, umur kehamilan, paritos, berat badan dan tinggi badan, status gizi (nutrisi), anemia, kebiasaan minum alkohol dan merokok, penyakit-penyakit keadaan tertentu waktu hamil (misalnya anemia, pendarahan dan lain-lain), jarak kehamilan, kehamilan ganda, riwayat abortus.
2.Faktor janin meliputi kehamilan kembar dan kelainan bawaan
3.Faktor-faktor bayi seperti jenis kelain dan ras
4.Faktor lingkungan seperti pendidikan dan pengetahuan ibu, pekerjaan, dan status sosial ekonomi dan budaya
5.Pelayanan kesehatan (antenatal cores)
Daftar Pustaka
http://wanipintar.blogspot.com/2009/06/aspek-sosial-budaya-dasar-pada-bayi.html
Seorang bayi yang baru lahir umumnya mempunyai berat sekitar 2.7 – 3.6 kg dengan panjang 45 – 55 cm. Tetapi ia akan kehilangan sampai 10 % dri berat tubuhnya dalam hari-hari setelah kelahiran. Kemudian pada akhir minggu pertama berat tubuhnya akan mulai naik kembali.
Karenanya, tidaklah mengherankan jika seorang bayi yang baru lahir memerlukan beberapa minggu untuk menyesuaikan diri. Sebuah selaput keras menutupi dua titik lunak dari kepala disebut fontonel. Dimana tulang-tulang tengkorak belum menyatu dan meutup dengan sempurna. Fontonel anterror
2. Pengertian Bayi Yang Baru Lahir (BBL)
BBL ialah bayi yang baru lahir dengan berat badan saat lahir < 2500 g. Istilah BBLR digunakan oleh WHO untuk mengganti istilah bayi prematur. Untuk mendapatkan keseragaman, pada kongres “EUROPEAN PERINATAL MEDICINE II’ di Londong tahun 1970, diusulkan defenisi sebagai berikut :
1) Bayi kurang bulan ialah bayi dengan masa kehamilan mulai dari 37 minggu (249 hari)
2) Bayi cukup bulan ialah bayi dengan masa kehamilan mulai dari 37 sampai empat puluh dua minggu (259 sampai 293 hari)
3) Bayi lebih bulan ialah bayi dengan masa kehamilan mulai dari 42 minggu atau lebih (294 hari atau lebih).
Dengan pengertian tersebut, maka bayi dengan berat badan lahir rendah dapat dipakai 2 golongan :
a.Prematuritos murni bayi dengan kehamilan kurang dari 37 minggu dan berat badannya sesuai untuk masa kehamilan itu biasa disebut dengan neonatus kurang bulan sesuai dengan masa kehamilan (NKB SMK)
b. Drs. Maturitas bayi yang lahir dengan berat badan kurang dari berat badan seharusnya untuk kehamilan itu atau biasa disebut neonatus kurang bulan sesuai untuk masa kehamilan (NKB- SMK). Berarti bayi mengalami gangguan intra uterine dan merupakan bayi yang kecil masa kehamilan (KMK)
Berkaitan dengan penanganan dan harapan hiduponya, bayi berat lahir rendah dibedakan dalam 3 kelompok :
a.Bayi berat lahir rendah (BBLR) , berat lahir 1500 – 2500 gram.
b.Bayi berat lahir sangat rendah (BBLSR), bert lahir 1000 – 1500 gram (<1500 gram)
c.Bayi berat lahir ekstrim rendah (BBLER), berat lahir <1000 gram.
Bayi berat lahir rendah dipengaruhi dari beberapa faktor :
1.Faktor-faktor yang berkaitan dengan ibu seperti: umur ibu, umur kehamilan, paritos, berat badan dan tinggi badan, status gizi (nutrisi), anemia, kebiasaan minum alkohol dan merokok, penyakit-penyakit keadaan tertentu waktu hamil (misalnya anemia, pendarahan dan lain-lain), jarak kehamilan, kehamilan ganda, riwayat abortus.
2.Faktor janin meliputi kehamilan kembar dan kelainan bawaan
3.Faktor-faktor bayi seperti jenis kelain dan ras
4.Faktor lingkungan seperti pendidikan dan pengetahuan ibu, pekerjaan, dan status sosial ekonomi dan budaya
5.Pelayanan kesehatan (antenatal cores)
Daftar Pustaka
http://wanipintar.blogspot.com/2009/06/aspek-sosial-budaya-dasar-pada-bayi.html
Aspek Sosial Budaya Dalam Masa Nifas
Aspek Sosial Budaya Pada Masa Nifas
Aspek merupakan suatu hal yang mendasar. Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa sanserketa yaitu buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa inggris kebudayaan disebut culture yang berasal dari kata latin colere yaitu mengolah atau mengerjakan bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani sedangkan kata sosial berasal dari bahasa latin societas yang berarti hubungan persahabatan yang lain. Societas diturunkan dari katasocius yang berarti teman sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Jadi, sosial mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama sedangkan masa nifas merupakan masa sesudah persalinan yang diperlukan untuk pulihnya kembali alat kandungan yang lamnya enam minggu. Jadi arti keseluruhan dari aspek sosial budaya pada masa nifas adalah suatu hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia untuk mencapai tujuan bersama pada masa sesudah persalinan.
Adapun berbagai macam-macam aspek sosial budaya pada masa nifas baik di masyarakat desa maupun masyarakat kota
1. Macam-macam aspek sosial budaya pada masa nifas pada masyarakat kota
• Pada masa nifas dilarang makan telur, daging, udang, ikan laut dan lele, keong, daun lembayung, buah pare, nenas, gula merah, dan makanan yang berminyak.
Adapun dampak negative akan dilarangnya mengkonsumsi telur, daging, udang, ikan laut keong, daun lembayung, buah pare, nanas, gula merah dan makanan yang berminyak adalah dapat merugikan karena pada masa nifas ibu membutuhkan makanan yang bergizi seimbang agar ibu dan bayi menjadi sehat dan dampak positif dari larangan ini tidak ada.
• Setelah melahirkan atau setelah operasi, ibu hanya boleh makan tahu dan tempe tanpa garam atau biasa disebut dengan ngayep, dilarang banyak makan dan minum, dan makanan harus disangan / dibakar sebelum dikonsumsi. Adapun dampak negative pada ibu apabila setelah melahirkan atau di operasi hanya dapat mengkonsumsi tahu dan tempe tanpa garam dan makanan harus dibakar sebelum di konsumsi adalah dapat merugikan karena dapat menghambat penyembuhan luka karena pada dasarnya makanan yang sehat akan mempercepat penyembuhan luka dan dampak positif dari larangan ini tidak ada.
• Pada masa nifas, ibu dilarang tidur siang
Adapun dampak negative dari dilarangnya seorang ibu tidur siang, ibu menjadi kurang istirahat sedangkan pada masa nifas seorang ibu harus cukup istirahat dan mengurangi kerja berat karena tenaga yang tersedia sangat bermanfaat untuk kesehatan ibu dan bayi dan dampak akan dilarangnya seorang ibu untuk tidur siang tidak ada.
• Pada masa nifas dan saat menyusui, ibu harus puasa, tidak memakan makanan yang padat setelah waktu maghrib.
Hal ini dibenarkan karena dalam faktanya pada masa nifas setelah maghrib dapat menyebabkan ibu yang sedang berada pada masa nifas mengalami penimbunan lemak,disamping itu organ-organ kandungan pada masa nifas belum pulih kembali namun adapun dampak negative dari di anjurkannya seorang ibu berpuasa yaitu ibu menjadi kurang nutrisi sehingga produksi ASI menjadi berkurang dan dampak positif akan anjuran ini tidak ada.
• Pada masa nifas, ibu tidak boleh keluar rumah sebelum 40 hari
Hal ini tidak diperlukan karena pada masa nifas, ibu dan bayi yang baru lahir harus periksa kesehatan sang bayi sekurang-kurangnya 2 kali dalam bulan pertama yaitu umur 0-7 hari dan 8-30 hari guna pemberian imunisasi bagi si bayi tersebut dan dampak positif akan pelarangan ini tidak ada.
• Setelah melahirkan ibu dan bayinya harus dipijat atau diurut, diberi pilis atau lerongan dan tapel.
Dampak positif mengenai anjuran pada ibu yang baru saja melahirkan dan bayi yang baru dilahirkan ini adalah jika pijatannya benar maka peredaran darah ibu dan bayi menjadi lancar, namun adapun dampak negative akan anjuran ini bila si ibu dan bayi dipijat atau diurut ialah apabila pijat salah sangat berbahaya karena dapat merusak kandungan sedangkan apabila diberi pilis atau lerongan maupun tape, hal ini dapat merusak kulit bagi yang tidak kuat / menyebabkan alergi pada ibu dan bayi tersebut.
• Pada masa nifas, ibu harus minum abu dari dapur yang dicampur dengan air, kemudian disaring, dicampur garam dan asam lalu diminumkan kepada si ibu supaya ASI banyak.
Abu, garam dan asam merupakan bahan-bahan yang tidak mengandung zat gizi yang diperlukan oleh ibu menyusui untuk memperbanyak produksi ASI nya, jadi anjuran ini jelas sangat merugikan dan tidak terdapat dampak positive mengenai anjuran kepada si ibu untuk mengkonsumsi abu yang dicampur dengan air dan garam.
• Pada masa nifas, ibu tidak diperbolehkan melakukan hubungan intim
Adapun dampak positif akan tidak diperbolehkannya si ibu untuk melakukan hubungan intim yakni jika ditinjau dari sisi medis, bersanggama atau melakukan hubungan intim memang dilarang selama 40 hari pertama usai proses melahirkan. Alasannya, aktivitas tersebut akan menghambat proses penyembuhan jalan lahir maupun involusi rahim, yakni mengecilnya rahim kembali ke bentuk dan ukuran semula. Contohnya infeksi atau bahkan perdarahan. Belum lagi libido yang mungkin memang belum muncul ataupun pengaruh psikologis, semisal kekhawatiran akan robeknya jahitan maupun ketakutan bakal hamil lagi dan dampak negative akan larangan ini jelas tidak ada jika ditinjau dalam hal medis.
2. Adapun macam-macam aspek sosial budaya pada masa nifas pada masyarakat di berbagai daerah di Republik Indonesia, diantaranya:
• Pada masa nifas, ibu yang baru melalui proses kelahiran harus memakai sandal kemana pun si ibu tersebut berpergian dan hal ini harus berlangsung selama 40 hari setelah proses melahirkan.
• Ibu harus memakai stagen atau udet (centing)
Dampak negative akan anjuran ini jelas tidak ada bahkan apabila di rutinkan akan pemakaian stagen atau centing tersebut akan memulihkan fisik sang ibu seperti sedia kala sebelum melahirkan.
• Pada masa nifas, ibu dianjurkan untuk mengkonsumsi jamu
Hal ini jelas berdampak positif karena dapat mempercepat pemulihan rahim ke kondisi semula dan tidak ada dampak negative meengenai anjuran untuk mengkonsumsu jamu ini.
• Pada masa nifas, si ibu juga dianjurkan untuk memakai lulur pakram kocok di seluruh badan ibu tersebut
Hal ini mempunyai dampak positive bagi si ibu yaitu dapat menghilangkan rasa lelah pada badan si ibu tersebut dan mengenai anjuran ini tidak terdapat dampak negative baik untuk ibu maupun bayi yang baru dilahirkan.
• Pada masa nifas, ibu dilarang berbicara dengan nada keras
Larangan ini jelas tidak memiliki dampak negative, larangan ini justru baik untuk si ibu karena pada dasarnya berbicara dengan nada keras sangat tidak dianjurkan bagi siapapun.
• Setiap pagi, si ibu harus mandi keramas.
Adapun tujuan dari larangan tersebut ialah agar badan si ibu merasakan kesegaran dan peredaran darah si ibu lancar dan dampak negative akan anjuran untuk ibu selalu mandi keramas setiap hari ini jelas tidak ada.
• Jika sang ibu tidur atau duduk harus meluruskan kakinya
Pada ibu yang baru saja melahirkan atau berada pada masa nifas jelas hal ini sangat mempunyai dampak yang positive bagi si ibu tersebut, karena jika ibu duduk atau tidur pada posisi miring atau di tekuk dapat mempengaruhi posisi tulang ibu tersebut karena tulang ibu pada masa nifas seperti bayi, yang apabila si ibu melakukan gerakan miring pada saat tidur dan menekuk saat duduk akan berisiko, larangan ini baik untuk ibu karena pada ibu pada masa nifas mudah terkena varises dan dampak negative akan larangan ini jelas tidak ada baik bagi si ibu maupun pada bayi yang baru dilahirkan.
• Ibu pada masa nifas harus mengkonsumsi makanan yang bergizi terlebih sang ibu dianjurkan untuk mengkonsumsi sayuran.
Adapun dampak positive akan ajuran ini, ibu menjadi lebih sehat dengan mengkonsumsu banyak sayur-sayuran dan danpak negative yang disebabkan akan anjuran ini pun tidak ada baik untuk ibu maupun untuk si bayi.
• Pada masa nifas, ibu dianjurkan agar tidak memakai perhiasan
Larangan ini bertujuan agar dengan tidak memakai perhiasan tersebut, ibu tidak mengganggu aktivitas bayi yang baru dilahirkan dan mengenai anjuran ini jelas tidak memiliki dampak yang negative.
Daftar Pustaka
http://www.google.co.id/search?q=aspek+sosial+budaya+pada+masa+nifas
(sumber referensi), di unduh pada tanggal 12 Oktober 2010 M
Aspek merupakan suatu hal yang mendasar. Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa sanserketa yaitu buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa inggris kebudayaan disebut culture yang berasal dari kata latin colere yaitu mengolah atau mengerjakan bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani sedangkan kata sosial berasal dari bahasa latin societas yang berarti hubungan persahabatan yang lain. Societas diturunkan dari katasocius yang berarti teman sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Jadi, sosial mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama sedangkan masa nifas merupakan masa sesudah persalinan yang diperlukan untuk pulihnya kembali alat kandungan yang lamnya enam minggu. Jadi arti keseluruhan dari aspek sosial budaya pada masa nifas adalah suatu hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia untuk mencapai tujuan bersama pada masa sesudah persalinan.
Adapun berbagai macam-macam aspek sosial budaya pada masa nifas baik di masyarakat desa maupun masyarakat kota
1. Macam-macam aspek sosial budaya pada masa nifas pada masyarakat kota
• Pada masa nifas dilarang makan telur, daging, udang, ikan laut dan lele, keong, daun lembayung, buah pare, nenas, gula merah, dan makanan yang berminyak.
Adapun dampak negative akan dilarangnya mengkonsumsi telur, daging, udang, ikan laut keong, daun lembayung, buah pare, nanas, gula merah dan makanan yang berminyak adalah dapat merugikan karena pada masa nifas ibu membutuhkan makanan yang bergizi seimbang agar ibu dan bayi menjadi sehat dan dampak positif dari larangan ini tidak ada.
• Setelah melahirkan atau setelah operasi, ibu hanya boleh makan tahu dan tempe tanpa garam atau biasa disebut dengan ngayep, dilarang banyak makan dan minum, dan makanan harus disangan / dibakar sebelum dikonsumsi. Adapun dampak negative pada ibu apabila setelah melahirkan atau di operasi hanya dapat mengkonsumsi tahu dan tempe tanpa garam dan makanan harus dibakar sebelum di konsumsi adalah dapat merugikan karena dapat menghambat penyembuhan luka karena pada dasarnya makanan yang sehat akan mempercepat penyembuhan luka dan dampak positif dari larangan ini tidak ada.
• Pada masa nifas, ibu dilarang tidur siang
Adapun dampak negative dari dilarangnya seorang ibu tidur siang, ibu menjadi kurang istirahat sedangkan pada masa nifas seorang ibu harus cukup istirahat dan mengurangi kerja berat karena tenaga yang tersedia sangat bermanfaat untuk kesehatan ibu dan bayi dan dampak akan dilarangnya seorang ibu untuk tidur siang tidak ada.
• Pada masa nifas dan saat menyusui, ibu harus puasa, tidak memakan makanan yang padat setelah waktu maghrib.
Hal ini dibenarkan karena dalam faktanya pada masa nifas setelah maghrib dapat menyebabkan ibu yang sedang berada pada masa nifas mengalami penimbunan lemak,disamping itu organ-organ kandungan pada masa nifas belum pulih kembali namun adapun dampak negative dari di anjurkannya seorang ibu berpuasa yaitu ibu menjadi kurang nutrisi sehingga produksi ASI menjadi berkurang dan dampak positif akan anjuran ini tidak ada.
• Pada masa nifas, ibu tidak boleh keluar rumah sebelum 40 hari
Hal ini tidak diperlukan karena pada masa nifas, ibu dan bayi yang baru lahir harus periksa kesehatan sang bayi sekurang-kurangnya 2 kali dalam bulan pertama yaitu umur 0-7 hari dan 8-30 hari guna pemberian imunisasi bagi si bayi tersebut dan dampak positif akan pelarangan ini tidak ada.
• Setelah melahirkan ibu dan bayinya harus dipijat atau diurut, diberi pilis atau lerongan dan tapel.
Dampak positif mengenai anjuran pada ibu yang baru saja melahirkan dan bayi yang baru dilahirkan ini adalah jika pijatannya benar maka peredaran darah ibu dan bayi menjadi lancar, namun adapun dampak negative akan anjuran ini bila si ibu dan bayi dipijat atau diurut ialah apabila pijat salah sangat berbahaya karena dapat merusak kandungan sedangkan apabila diberi pilis atau lerongan maupun tape, hal ini dapat merusak kulit bagi yang tidak kuat / menyebabkan alergi pada ibu dan bayi tersebut.
• Pada masa nifas, ibu harus minum abu dari dapur yang dicampur dengan air, kemudian disaring, dicampur garam dan asam lalu diminumkan kepada si ibu supaya ASI banyak.
Abu, garam dan asam merupakan bahan-bahan yang tidak mengandung zat gizi yang diperlukan oleh ibu menyusui untuk memperbanyak produksi ASI nya, jadi anjuran ini jelas sangat merugikan dan tidak terdapat dampak positive mengenai anjuran kepada si ibu untuk mengkonsumsi abu yang dicampur dengan air dan garam.
• Pada masa nifas, ibu tidak diperbolehkan melakukan hubungan intim
Adapun dampak positif akan tidak diperbolehkannya si ibu untuk melakukan hubungan intim yakni jika ditinjau dari sisi medis, bersanggama atau melakukan hubungan intim memang dilarang selama 40 hari pertama usai proses melahirkan. Alasannya, aktivitas tersebut akan menghambat proses penyembuhan jalan lahir maupun involusi rahim, yakni mengecilnya rahim kembali ke bentuk dan ukuran semula. Contohnya infeksi atau bahkan perdarahan. Belum lagi libido yang mungkin memang belum muncul ataupun pengaruh psikologis, semisal kekhawatiran akan robeknya jahitan maupun ketakutan bakal hamil lagi dan dampak negative akan larangan ini jelas tidak ada jika ditinjau dalam hal medis.
2. Adapun macam-macam aspek sosial budaya pada masa nifas pada masyarakat di berbagai daerah di Republik Indonesia, diantaranya:
• Pada masa nifas, ibu yang baru melalui proses kelahiran harus memakai sandal kemana pun si ibu tersebut berpergian dan hal ini harus berlangsung selama 40 hari setelah proses melahirkan.
• Ibu harus memakai stagen atau udet (centing)
Dampak negative akan anjuran ini jelas tidak ada bahkan apabila di rutinkan akan pemakaian stagen atau centing tersebut akan memulihkan fisik sang ibu seperti sedia kala sebelum melahirkan.
• Pada masa nifas, ibu dianjurkan untuk mengkonsumsi jamu
Hal ini jelas berdampak positif karena dapat mempercepat pemulihan rahim ke kondisi semula dan tidak ada dampak negative meengenai anjuran untuk mengkonsumsu jamu ini.
• Pada masa nifas, si ibu juga dianjurkan untuk memakai lulur pakram kocok di seluruh badan ibu tersebut
Hal ini mempunyai dampak positive bagi si ibu yaitu dapat menghilangkan rasa lelah pada badan si ibu tersebut dan mengenai anjuran ini tidak terdapat dampak negative baik untuk ibu maupun bayi yang baru dilahirkan.
• Pada masa nifas, ibu dilarang berbicara dengan nada keras
Larangan ini jelas tidak memiliki dampak negative, larangan ini justru baik untuk si ibu karena pada dasarnya berbicara dengan nada keras sangat tidak dianjurkan bagi siapapun.
• Setiap pagi, si ibu harus mandi keramas.
Adapun tujuan dari larangan tersebut ialah agar badan si ibu merasakan kesegaran dan peredaran darah si ibu lancar dan dampak negative akan anjuran untuk ibu selalu mandi keramas setiap hari ini jelas tidak ada.
• Jika sang ibu tidur atau duduk harus meluruskan kakinya
Pada ibu yang baru saja melahirkan atau berada pada masa nifas jelas hal ini sangat mempunyai dampak yang positive bagi si ibu tersebut, karena jika ibu duduk atau tidur pada posisi miring atau di tekuk dapat mempengaruhi posisi tulang ibu tersebut karena tulang ibu pada masa nifas seperti bayi, yang apabila si ibu melakukan gerakan miring pada saat tidur dan menekuk saat duduk akan berisiko, larangan ini baik untuk ibu karena pada ibu pada masa nifas mudah terkena varises dan dampak negative akan larangan ini jelas tidak ada baik bagi si ibu maupun pada bayi yang baru dilahirkan.
• Ibu pada masa nifas harus mengkonsumsi makanan yang bergizi terlebih sang ibu dianjurkan untuk mengkonsumsi sayuran.
Adapun dampak positive akan ajuran ini, ibu menjadi lebih sehat dengan mengkonsumsu banyak sayur-sayuran dan danpak negative yang disebabkan akan anjuran ini pun tidak ada baik untuk ibu maupun untuk si bayi.
• Pada masa nifas, ibu dianjurkan agar tidak memakai perhiasan
Larangan ini bertujuan agar dengan tidak memakai perhiasan tersebut, ibu tidak mengganggu aktivitas bayi yang baru dilahirkan dan mengenai anjuran ini jelas tidak memiliki dampak yang negative.
Daftar Pustaka
http://www.google.co.id/search?q=aspek+sosial+budaya+pada+masa+nifas
(sumber referensi), di unduh pada tanggal 12 Oktober 2010 M
Aspek Sosial Budaya Pada Setiap Trimester Kehamilan
Aspek Sosial Budaya pada Setiap Trimester Kehamilan
Perawatan kehamilan merupakan salah satu faktor yang sangat penting untuk mencegah terjadinya komplikasi dan kematian ketika persalinan, disamping itu juga untuk menjaga pertumbuhan dan kesehatan janin. Memahami perilaku perawatan kehamilan (ante natal care) adalah penting untuk mengetahui dampak kesehatan bayi dan si ibu sendiri.
Pada awal kehamilan, banyak perubahan fisik yang akan anda alami selama trimester pertama (tiga bulan pertama kehamilan). Periode ini merupakan periode tumbuh kembang yang cepat pada bayi. Karena manfaat memeriksa kehamilan sangat besar, maka dianjurkan kepada ibu hamil untuk memeriksakan secara rutin di tempat pelayanan kesehatan terdekat. Namun di daerah pedesaan, kebanyakan ibu hamil masih mempercayai dukun beranak.
Masa kehamilan dibagi ke dalam 3 trimester. Tiga fase ini antara lain :
Trimester I (minggu 1 – 12)
Pada masa ini biasanya ibu hamil masih bertanya-tanya, apakah benar telah hamil? Tanda-tanda kehamilan awal seperti mual dan muntah karena perubahan hormon terjadi di trimester ini. Perubahan kebiasaan seperti merokok, minum alkohol, harus dihentikan di masa ini. Mulailah minum susu khusus ibu hamil sejak awal kehamilan. Pelajari juga pantangan makanan dan minuman untuk ibu hamil muda.
• Periode Germinal (Minggu 0 – 3)
o Pembuahan telur oleh sperma terjadi pada minggu ke-2 dari hari pertama menstruasi terakhir.
o Telur yang sudah dibuahi sperma bergerak dari tuba fallopi dan menempel ke dinding uterus (endometrium).
• Periode Embrio (Minggu 3 – 8 )
o Sistem syaraf pusat, organ-organ utama dan struktur anatomi mulai terbentuk.
o Mata, mulut dan lidah terbentuk. Hati mulai memproduksi sel darah.
o Janin berubah dari blastosis menjadi embrio berukuran 1,3 cm dengan kepala yang besar
• Periode Fetus (Minggu 9 – 12)
o Semua organ penting terus bertumbuh dengan cepat dan saling berkait.
o Aktivitas otak sangat tinggi.
Trimester II (minggu 13 – 28)
Mual dan muntah mulai menghilang. Bayi berkembang pesat pada masa ini dan mulai bergerak. Olah raga ringan, menjaga kebersihan dan diet ibu hamil diperlukan di masa ini.
• Pada minggu ke-18 ultrasongrafi sudah bisa dilakukan untuk mengecek kesempurnaan janin, posisi plasenta dan kemungkinan bayi kembar.
• Jaringan kuku, kulit dan rambut berkembang dan mengeras pada minggu ke 20 – 21
• Indera penglihatan dan pendengaran janin mulai berfungsi. Kelopak mata sudah dapat membuka dan menutup.
• Janin (fetus) mulai tampak sebagai sosok manusia dengan panjang 30 cm.
Trimester III (minggu 29 – kelahiran)
Tubuh ibu hamil makin terlihat membesar. Kadang ibu hamil harus berlatih menarik nafas dalam untuk memberikan oksigen yang cukup ke bayi. Ibu hamil perlu istirahat yang cukup, jangan berdiri lama-lama, dan jangan mengangkat barang berat pada masa ini.
• Semua organ tumbuh sempurna
• Janin menunjukkan aktivitas motorik yang terkoordinasi (‘nendang’, ‘nonjok’) serta periode tidur dan bangun. Masa tidurnya jauh lebih lama dibandingkan masa bangun.
• Paru-paru berkembang pesat menjadi sempurna.
• Pada bulan ke-9, janin mengambil posisi kepala di bawah, siap untuk dilahirkan.
• Berat bayi lahir berkisar antara 3 -3,5 kg dengan panjang 50 cm.
Beberapa kepercayaan yang ada misalnya di Jawa Tengah, ada kepercayaan bahwa ibu hamil pantang makan telur karena akan mempersulit persalinan dan pantang makan daging karena akan menyebabkan perdarahan yang banyak. Sementara di salah satu daerah di jawa barat, ibu yang kehamilannya memasuki 8-9 bulan sengaja harus mengurangi makanannya agar bayi yang dikandungnya kecil dan mudah dilahirkan. Di masyarakat betawi berlaku pantangan makan ikan asin, ikan laut, udang dan kepiting karena dapat menyebabkan ASI menjadi asin. Contoh lain di daerah subang, ibu hamil pantang makan dengan menggunakan piring yang besar karena khawatir bayinya akan besar sehingga akan mempersulit persalinan.
Selain ibunya kurang gizi, berat badan bayi yang dilahirkan juga rendah. Hal ini dapat mempengaruhi daya tahan dan kesehatan si bayi. Larangan untuk memakan buah-buahan seperti pisang, nanas, ketimun dan lain-lain bagi wanita hamil juga masih dianut oleh beberapa kalangan masyarakat terutama masyarakat di daerah pedesaan. (Wibowo, 1993)
Di kalangan masyarakat pada suku bangsa nuaulu (Maluku) terdapat suatu tradisi upacara kehamilan yang dianggap sebagai suatu peristiwa biasa, khususnya masa kehamilan seorang perempuan pada bulan pertama hingga bulan kedelapan. Namun pada usia saat kandungan telah mencapai Sembilan bulan, barulah mereka akan mengadakan suatu upacara.
Masyarakat nuaulu mempunyai anggapan bahwa pada saat usia kandungan seorang perempuan telah mencapai Sembilan bulan, maka pada diri perempuan yang bersangkutan banyak diliputi oleh pengaruh roh-roh jahat yang dapat menimbulkan berbagai bahaya gaib. Dan tidak hanya dirinya sendiri juga anak yang dikandungannya, melainkan orang lain disekitarnya, khususnya kaum laki-laki. Untuk menghindari pengaruh roh-roh jahat tersebut, si perempuan hamil perlu diasingkan dengan menempatkannya di posuno.
Masyarakat nuaulu juga beranggapan bahwa pada kehidupan seorang anak manusia itu baru tercipta atau baru dimulai sejak dalam kandungan yang telah berusia 9 bulan. Jadi dalam hal ini ( masa kehamilan 1-8 bulan ) oleh mereka bukan dianggap merupakan suatu proses dimulainya bentuk kehidupan.
Patokan yang dipakai untuk mengetahui usia kandungan seorang perempuan adalah dengan meraba bagian perut perempuan tersebut yang dilakukan oleh dukun beranak (irihitipue). Apabila irihitipue menyatakan bahwa usia kandungan yang telah mencapai Sembilan bulan, maka ia akan mengisyaratkan kepada seluruh perempuan dewasa anggota kerabat perempuan tersebut untuk segera mempersiapkan perlengkapan, peralatan, dan bermusyawarah untuk menentukan waktu penyelenggaraan upacara (pagi, siang, atau sore).
Sebagai catatan, upacara masa kehamilan tidak boleh dilaksanakan pada malam, karena malam hari dianggap saat-saat bergentayangan berbagai jenis roh jahat yang dapat menyusup ke tubuh ibu maupun sang jabang bayi., sehingga bisa terjadi sesuatu yang tidak diinginkan (buruk) pada anak yang bersangkutan.
Penyelenggaran upacara kehamilan Sembilan bulan melibatkan didalamnya pemimpin upacara dan peserta upacara. Pemimpin upacara adalah irihitipue (dukun beranak). Peserta upacara adalah para perempuan dewasa dari soa (kelompok kerabat) perempuan yang hamil dan suaminya. Mereka akan mengikuti prosesi upacara, baik dirumah maupun di posuno. Selain itu mereka jugalah yang menyediakan segala perlengkapan, menentukan waktu akan dilangsungkannya upacara dan sebagai saksi pelaksanaan upacara.
Pada saat jalannya upacara seorang perempuan hamil yang telah Sembilan bulan, ia akan diantar oleh irihitipue (dukun beranak) dan kaum perempuan yang ada di dalam rumah atau tetangga yang telah dewasa menuju ke posuno. Ketika perempuan tersebut berada di depan pintu posuno, irihitipue membacakan mantra-mantra yang berfungsi sebagai penolak bala. Mantra tersebut dibacakan didalam hati (tanpa bersuara) oleh irihitipue dengan maksud agar tidak dapat diketahui oleh orang lain, karena bersifat rahasia. Oleh karena itu, hanya irihitipue dan keluarga intinya saja yang mengetahui mantra tersebut.
Ketika selesai membaca mantra, perempuan yang hamil tersebut diantar masuk ke dalam posuno dan rombongan kemudian pulang meninggalkan wanita tersebut, irihitipue setiap saat akan mengunjungi mereka untuk memeriksa keadaan dirinya. Semua keperluan wanita hamil ini dilayani oleh wanita-wanita kerabatnya. Sebagai catatan, mereka akan tetap berdiam disitu tidak hanya sampai selesainya upacara kehamilan Sembilan bulan, tetapi sampai tiba waktunya melahirkan hingga 40 hari setelah melahirkan.
Setelah perempuan hamil tersebut berada di posuno, maka pihak keluarga akan memberitahukan kepada seluruh perempuan dewasa dari kelompok kerabat (soa) perempuan hamil tersebut dan dari kelompok kerabat suaminya untuk berkumpul di rumah perempuan tersebut. Selanjutnya mereka pergi menuju ke posuno untuk mengikuti upacara masa kehamilan Sembilan bulan. Sebelum mereka menuju ke posuno, para perempuan dewasa tersebut akan berkumpul berkeliling di dalam rumah untuk memanjatkan doa kepada upu kuanahatana agar perempuan yang sedang hamil tersebut selalu dilindungi dan terbebas dari pengaruh roh-roh jahat.
Kemudian setelah memanjatkan doa di dalam rumah, mereka menuju ke posuno bersama-sama dan dipimpin oleh irihitipue. Pada waktu sampai di posuno, mereka kemudian duduk mengelilingi perempuan hamil tersebut, sedangkan irihitipue mendekati perempuan tersebut dan duduk di sampingnya. Perempuan yang hamil tersebut kemudian dibaringkan oleh irihitipue lalu diusap-usap perutnya sambil mengucapkan mantra-mantra yang bertujuan untuk memohon keselamatan dan perlindungan dari upu kuanahatana.
Pada saat selesainya pembacaan mantra, maka selesainya pula acara pelaksanaan upacara masa kehamilan Sembilan bulan. Para kerabat dan irihitipue kemudian pulang ke rumah masing-masing. Sementara perempuan hamil tersebut tetap tinggal di posuno sampai melahirkan dan 40 hari setelah masa melahirkan. Untuk keperluan makan dan minum selama berhari-hari di posuno, pihak kerabatnya sendiri (soanya) akan selalu mengantarkan makanan dan minuman kepadanya.
Ada beberapa nilai yang terkandung dalam upacara tersebut, nilai-nilai itu antara lain adalah kebersamaan, gotong-royong, keselamatan, dan religius.
Nilai kebersamaan tercermin dari berkumpulnya sebagian besar anggota keluarga dan masyarakat dalam suatu tempat untuk makan bersama. Ini adalah wujud kebersamaan dalam hidup barsama di dalam lingkungannya. Dalam hal ini, kebersamaan sebagai komunitas yang mempunyai wilayah, adat istiadat dan budaya yang sama.
Nilai kegotong-royongan tercermin dari keterlibatan berbagai pihak berbagai pihak dalam penyelenggaraan upacara. Mereka saling bantu demi terlaksananya upacara.
Nilai keselamatan tercermin dalam adanya kepercayaan bahwa pada masa usia kehamilan yang telah mencapai 9 bulan adalah masa yang di anggap kritis bagi seorang perempuan, karena pada masa inilah ia dan bayi yang dikandungnya rentan terhadapa bahaya-bahaya goib yang berasal dari roh-roh jahat yang dapat berakibat buruk pada keselamatan dirinya sendiri maupun bayinya.
Nilai religius tercermin dalam doa bersama yang dilakukan oleh kelompok kerabat perempuan, baik sebelum berangkat ke posuno maupun pada saat berlangsungnya upacara. Tujuannya adalah agar bayi mendapatkan perlindungan dari roh-roh para leluhur (Ali Gufron).
Faktor-faktor yang mempengaruhi kehamilan terdiri dari 3 macam faktor antara lain :
1. Faktor fisik
Faktor fisik seorang ibu hamil dipengaruhi oleh status kesehatan dan status gizi ibu tersebut. Status kesehatan ini dapat diketahui dengan memeriksakan diri dan kehamilannya ke pelayanan kesehatan terdekat, puskesmas, rumah bersalin, atau poliklinik kebidanan.
2. Faktor psikologis
Faktor ini dapat mempengaruhi kehamilan seperti stress yang terjadi pada ibu hamil dalam kesehatan ibu dan janinnya dan akan berpengaruh terhadap perkembangan atau gangguan emosi pada janin yang telah lahir nanti.
Tidak hanya stress yang dapat mempengaruhi kehamilan akan tetapi dukungan dari keluarga pun dapat menjadi pemicu menentukan kesehatan ibu. Jika seluruh keluarga mengharapkan kehamilan bahkan mendukungnya dalam berbagai hal, maka ibu hamil tersebut akan merasa lebih percaya diri, lebih bahagia dan siap dalam menjalani kehamilan, persalinan, dan masa nifasnya.
3. Faktor sosial budaya dan ekonomi
Faktor ini mempengaruhi kehamilan dari segi gaya hidup, adat istiadat, fasilitas kesehatan dan ekonomi. Gaya hidup yang sehat dapat dilakukan seperti menghindari asap rokok karena dapat berpengaruh terhadap janin yang dikandungnya. Perilaku makan juga harus diperhatikan, terutama yang berhubungan dengan adat istiadat seperti makanan ysng dipantang adat padahal baik untuk gizi ibu hamil, maka sebaiknya tetap dikonsumsi. Ibu hamil juga harus menjaga kebersihan dirinya.
Ekonomi juga merupakan faktor yang mempengaruhi proses kehamilan yang sehat terhadap ibu dan janin. Dengan adanya ekonomi yang cukup dapat memeriksakan kehamilannya secara rutin, merencanakan persalinan di tenaga kesehatan dan melakukan persiapan lainnya dengan baik, maka proses kehamilan dan persalinan dapat berjalan dengan baik.
kebersihan dirinya, mengganti pakaian dalamnya setiap kali terasa lembab, menggunakan bra yang menunjang payudara, dan pakaian yang menyerap keringat.
DAFTAR PUSTAKA
http://miamisland.blogspot.com/2010/03/aspek-sosial-budaya-pd-setiap.html
http://www.dunia-ibu.org/artikel/ibu-hamil/trimester-kehamilan.html
http://majalahkesehatan.com/tiga-trimester-kehamilan/
Perawatan kehamilan merupakan salah satu faktor yang sangat penting untuk mencegah terjadinya komplikasi dan kematian ketika persalinan, disamping itu juga untuk menjaga pertumbuhan dan kesehatan janin. Memahami perilaku perawatan kehamilan (ante natal care) adalah penting untuk mengetahui dampak kesehatan bayi dan si ibu sendiri.
Pada awal kehamilan, banyak perubahan fisik yang akan anda alami selama trimester pertama (tiga bulan pertama kehamilan). Periode ini merupakan periode tumbuh kembang yang cepat pada bayi. Karena manfaat memeriksa kehamilan sangat besar, maka dianjurkan kepada ibu hamil untuk memeriksakan secara rutin di tempat pelayanan kesehatan terdekat. Namun di daerah pedesaan, kebanyakan ibu hamil masih mempercayai dukun beranak.
Masa kehamilan dibagi ke dalam 3 trimester. Tiga fase ini antara lain :
Trimester I (minggu 1 – 12)
Pada masa ini biasanya ibu hamil masih bertanya-tanya, apakah benar telah hamil? Tanda-tanda kehamilan awal seperti mual dan muntah karena perubahan hormon terjadi di trimester ini. Perubahan kebiasaan seperti merokok, minum alkohol, harus dihentikan di masa ini. Mulailah minum susu khusus ibu hamil sejak awal kehamilan. Pelajari juga pantangan makanan dan minuman untuk ibu hamil muda.
• Periode Germinal (Minggu 0 – 3)
o Pembuahan telur oleh sperma terjadi pada minggu ke-2 dari hari pertama menstruasi terakhir.
o Telur yang sudah dibuahi sperma bergerak dari tuba fallopi dan menempel ke dinding uterus (endometrium).
• Periode Embrio (Minggu 3 – 8 )
o Sistem syaraf pusat, organ-organ utama dan struktur anatomi mulai terbentuk.
o Mata, mulut dan lidah terbentuk. Hati mulai memproduksi sel darah.
o Janin berubah dari blastosis menjadi embrio berukuran 1,3 cm dengan kepala yang besar
• Periode Fetus (Minggu 9 – 12)
o Semua organ penting terus bertumbuh dengan cepat dan saling berkait.
o Aktivitas otak sangat tinggi.
Trimester II (minggu 13 – 28)
Mual dan muntah mulai menghilang. Bayi berkembang pesat pada masa ini dan mulai bergerak. Olah raga ringan, menjaga kebersihan dan diet ibu hamil diperlukan di masa ini.
• Pada minggu ke-18 ultrasongrafi sudah bisa dilakukan untuk mengecek kesempurnaan janin, posisi plasenta dan kemungkinan bayi kembar.
• Jaringan kuku, kulit dan rambut berkembang dan mengeras pada minggu ke 20 – 21
• Indera penglihatan dan pendengaran janin mulai berfungsi. Kelopak mata sudah dapat membuka dan menutup.
• Janin (fetus) mulai tampak sebagai sosok manusia dengan panjang 30 cm.
Trimester III (minggu 29 – kelahiran)
Tubuh ibu hamil makin terlihat membesar. Kadang ibu hamil harus berlatih menarik nafas dalam untuk memberikan oksigen yang cukup ke bayi. Ibu hamil perlu istirahat yang cukup, jangan berdiri lama-lama, dan jangan mengangkat barang berat pada masa ini.
• Semua organ tumbuh sempurna
• Janin menunjukkan aktivitas motorik yang terkoordinasi (‘nendang’, ‘nonjok’) serta periode tidur dan bangun. Masa tidurnya jauh lebih lama dibandingkan masa bangun.
• Paru-paru berkembang pesat menjadi sempurna.
• Pada bulan ke-9, janin mengambil posisi kepala di bawah, siap untuk dilahirkan.
• Berat bayi lahir berkisar antara 3 -3,5 kg dengan panjang 50 cm.
Beberapa kepercayaan yang ada misalnya di Jawa Tengah, ada kepercayaan bahwa ibu hamil pantang makan telur karena akan mempersulit persalinan dan pantang makan daging karena akan menyebabkan perdarahan yang banyak. Sementara di salah satu daerah di jawa barat, ibu yang kehamilannya memasuki 8-9 bulan sengaja harus mengurangi makanannya agar bayi yang dikandungnya kecil dan mudah dilahirkan. Di masyarakat betawi berlaku pantangan makan ikan asin, ikan laut, udang dan kepiting karena dapat menyebabkan ASI menjadi asin. Contoh lain di daerah subang, ibu hamil pantang makan dengan menggunakan piring yang besar karena khawatir bayinya akan besar sehingga akan mempersulit persalinan.
Selain ibunya kurang gizi, berat badan bayi yang dilahirkan juga rendah. Hal ini dapat mempengaruhi daya tahan dan kesehatan si bayi. Larangan untuk memakan buah-buahan seperti pisang, nanas, ketimun dan lain-lain bagi wanita hamil juga masih dianut oleh beberapa kalangan masyarakat terutama masyarakat di daerah pedesaan. (Wibowo, 1993)
Di kalangan masyarakat pada suku bangsa nuaulu (Maluku) terdapat suatu tradisi upacara kehamilan yang dianggap sebagai suatu peristiwa biasa, khususnya masa kehamilan seorang perempuan pada bulan pertama hingga bulan kedelapan. Namun pada usia saat kandungan telah mencapai Sembilan bulan, barulah mereka akan mengadakan suatu upacara.
Masyarakat nuaulu mempunyai anggapan bahwa pada saat usia kandungan seorang perempuan telah mencapai Sembilan bulan, maka pada diri perempuan yang bersangkutan banyak diliputi oleh pengaruh roh-roh jahat yang dapat menimbulkan berbagai bahaya gaib. Dan tidak hanya dirinya sendiri juga anak yang dikandungannya, melainkan orang lain disekitarnya, khususnya kaum laki-laki. Untuk menghindari pengaruh roh-roh jahat tersebut, si perempuan hamil perlu diasingkan dengan menempatkannya di posuno.
Masyarakat nuaulu juga beranggapan bahwa pada kehidupan seorang anak manusia itu baru tercipta atau baru dimulai sejak dalam kandungan yang telah berusia 9 bulan. Jadi dalam hal ini ( masa kehamilan 1-8 bulan ) oleh mereka bukan dianggap merupakan suatu proses dimulainya bentuk kehidupan.
Patokan yang dipakai untuk mengetahui usia kandungan seorang perempuan adalah dengan meraba bagian perut perempuan tersebut yang dilakukan oleh dukun beranak (irihitipue). Apabila irihitipue menyatakan bahwa usia kandungan yang telah mencapai Sembilan bulan, maka ia akan mengisyaratkan kepada seluruh perempuan dewasa anggota kerabat perempuan tersebut untuk segera mempersiapkan perlengkapan, peralatan, dan bermusyawarah untuk menentukan waktu penyelenggaraan upacara (pagi, siang, atau sore).
Sebagai catatan, upacara masa kehamilan tidak boleh dilaksanakan pada malam, karena malam hari dianggap saat-saat bergentayangan berbagai jenis roh jahat yang dapat menyusup ke tubuh ibu maupun sang jabang bayi., sehingga bisa terjadi sesuatu yang tidak diinginkan (buruk) pada anak yang bersangkutan.
Penyelenggaran upacara kehamilan Sembilan bulan melibatkan didalamnya pemimpin upacara dan peserta upacara. Pemimpin upacara adalah irihitipue (dukun beranak). Peserta upacara adalah para perempuan dewasa dari soa (kelompok kerabat) perempuan yang hamil dan suaminya. Mereka akan mengikuti prosesi upacara, baik dirumah maupun di posuno. Selain itu mereka jugalah yang menyediakan segala perlengkapan, menentukan waktu akan dilangsungkannya upacara dan sebagai saksi pelaksanaan upacara.
Pada saat jalannya upacara seorang perempuan hamil yang telah Sembilan bulan, ia akan diantar oleh irihitipue (dukun beranak) dan kaum perempuan yang ada di dalam rumah atau tetangga yang telah dewasa menuju ke posuno. Ketika perempuan tersebut berada di depan pintu posuno, irihitipue membacakan mantra-mantra yang berfungsi sebagai penolak bala. Mantra tersebut dibacakan didalam hati (tanpa bersuara) oleh irihitipue dengan maksud agar tidak dapat diketahui oleh orang lain, karena bersifat rahasia. Oleh karena itu, hanya irihitipue dan keluarga intinya saja yang mengetahui mantra tersebut.
Ketika selesai membaca mantra, perempuan yang hamil tersebut diantar masuk ke dalam posuno dan rombongan kemudian pulang meninggalkan wanita tersebut, irihitipue setiap saat akan mengunjungi mereka untuk memeriksa keadaan dirinya. Semua keperluan wanita hamil ini dilayani oleh wanita-wanita kerabatnya. Sebagai catatan, mereka akan tetap berdiam disitu tidak hanya sampai selesainya upacara kehamilan Sembilan bulan, tetapi sampai tiba waktunya melahirkan hingga 40 hari setelah melahirkan.
Setelah perempuan hamil tersebut berada di posuno, maka pihak keluarga akan memberitahukan kepada seluruh perempuan dewasa dari kelompok kerabat (soa) perempuan hamil tersebut dan dari kelompok kerabat suaminya untuk berkumpul di rumah perempuan tersebut. Selanjutnya mereka pergi menuju ke posuno untuk mengikuti upacara masa kehamilan Sembilan bulan. Sebelum mereka menuju ke posuno, para perempuan dewasa tersebut akan berkumpul berkeliling di dalam rumah untuk memanjatkan doa kepada upu kuanahatana agar perempuan yang sedang hamil tersebut selalu dilindungi dan terbebas dari pengaruh roh-roh jahat.
Kemudian setelah memanjatkan doa di dalam rumah, mereka menuju ke posuno bersama-sama dan dipimpin oleh irihitipue. Pada waktu sampai di posuno, mereka kemudian duduk mengelilingi perempuan hamil tersebut, sedangkan irihitipue mendekati perempuan tersebut dan duduk di sampingnya. Perempuan yang hamil tersebut kemudian dibaringkan oleh irihitipue lalu diusap-usap perutnya sambil mengucapkan mantra-mantra yang bertujuan untuk memohon keselamatan dan perlindungan dari upu kuanahatana.
Pada saat selesainya pembacaan mantra, maka selesainya pula acara pelaksanaan upacara masa kehamilan Sembilan bulan. Para kerabat dan irihitipue kemudian pulang ke rumah masing-masing. Sementara perempuan hamil tersebut tetap tinggal di posuno sampai melahirkan dan 40 hari setelah masa melahirkan. Untuk keperluan makan dan minum selama berhari-hari di posuno, pihak kerabatnya sendiri (soanya) akan selalu mengantarkan makanan dan minuman kepadanya.
Ada beberapa nilai yang terkandung dalam upacara tersebut, nilai-nilai itu antara lain adalah kebersamaan, gotong-royong, keselamatan, dan religius.
Nilai kebersamaan tercermin dari berkumpulnya sebagian besar anggota keluarga dan masyarakat dalam suatu tempat untuk makan bersama. Ini adalah wujud kebersamaan dalam hidup barsama di dalam lingkungannya. Dalam hal ini, kebersamaan sebagai komunitas yang mempunyai wilayah, adat istiadat dan budaya yang sama.
Nilai kegotong-royongan tercermin dari keterlibatan berbagai pihak berbagai pihak dalam penyelenggaraan upacara. Mereka saling bantu demi terlaksananya upacara.
Nilai keselamatan tercermin dalam adanya kepercayaan bahwa pada masa usia kehamilan yang telah mencapai 9 bulan adalah masa yang di anggap kritis bagi seorang perempuan, karena pada masa inilah ia dan bayi yang dikandungnya rentan terhadapa bahaya-bahaya goib yang berasal dari roh-roh jahat yang dapat berakibat buruk pada keselamatan dirinya sendiri maupun bayinya.
Nilai religius tercermin dalam doa bersama yang dilakukan oleh kelompok kerabat perempuan, baik sebelum berangkat ke posuno maupun pada saat berlangsungnya upacara. Tujuannya adalah agar bayi mendapatkan perlindungan dari roh-roh para leluhur (Ali Gufron).
Faktor-faktor yang mempengaruhi kehamilan terdiri dari 3 macam faktor antara lain :
1. Faktor fisik
Faktor fisik seorang ibu hamil dipengaruhi oleh status kesehatan dan status gizi ibu tersebut. Status kesehatan ini dapat diketahui dengan memeriksakan diri dan kehamilannya ke pelayanan kesehatan terdekat, puskesmas, rumah bersalin, atau poliklinik kebidanan.
2. Faktor psikologis
Faktor ini dapat mempengaruhi kehamilan seperti stress yang terjadi pada ibu hamil dalam kesehatan ibu dan janinnya dan akan berpengaruh terhadap perkembangan atau gangguan emosi pada janin yang telah lahir nanti.
Tidak hanya stress yang dapat mempengaruhi kehamilan akan tetapi dukungan dari keluarga pun dapat menjadi pemicu menentukan kesehatan ibu. Jika seluruh keluarga mengharapkan kehamilan bahkan mendukungnya dalam berbagai hal, maka ibu hamil tersebut akan merasa lebih percaya diri, lebih bahagia dan siap dalam menjalani kehamilan, persalinan, dan masa nifasnya.
3. Faktor sosial budaya dan ekonomi
Faktor ini mempengaruhi kehamilan dari segi gaya hidup, adat istiadat, fasilitas kesehatan dan ekonomi. Gaya hidup yang sehat dapat dilakukan seperti menghindari asap rokok karena dapat berpengaruh terhadap janin yang dikandungnya. Perilaku makan juga harus diperhatikan, terutama yang berhubungan dengan adat istiadat seperti makanan ysng dipantang adat padahal baik untuk gizi ibu hamil, maka sebaiknya tetap dikonsumsi. Ibu hamil juga harus menjaga kebersihan dirinya.
Ekonomi juga merupakan faktor yang mempengaruhi proses kehamilan yang sehat terhadap ibu dan janin. Dengan adanya ekonomi yang cukup dapat memeriksakan kehamilannya secara rutin, merencanakan persalinan di tenaga kesehatan dan melakukan persiapan lainnya dengan baik, maka proses kehamilan dan persalinan dapat berjalan dengan baik.
kebersihan dirinya, mengganti pakaian dalamnya setiap kali terasa lembab, menggunakan bra yang menunjang payudara, dan pakaian yang menyerap keringat.
DAFTAR PUSTAKA
http://miamisland.blogspot.com/2010/03/aspek-sosial-budaya-pd-setiap.html
http://www.dunia-ibu.org/artikel/ibu-hamil/trimester-kehamilan.html
http://majalahkesehatan.com/tiga-trimester-kehamilan/
Aspek Sosial Budaya Pada Setiap Perkawinan
Aspek sosial budaya setiap perkawinan
berdasarkan pola penyesuaian perkawinan dilakukan secara bertahap. Pada fase pertama adalah bulan madu pasangan masih menjalanj hidup dengan penuh kebahagiaan, dan hal itu karena didasari rasa cinta diawal perkawinan. Pada fase perkenalan kenyataan, pasangan mengetahui karakteristik dan kebiasaan yang sebenarnya dari pasangan. Pada fase kedua mulai terjadi krisis perkawinan terjadi proses penyesuaian akan adanya perbedaan yang terjadi. Apabilka sukses dalam menerima kenyataan maka akan dilanjutkan dengan suksesnya fase menerima kenyataan. Apabila pasangan sukses mengatasi problema keluarga dengan beradaptasi dan membuat peraturan dan kesepakatan dalam rumah tangga maka fase kebahagiaan sejati akan diperolehnya.
Menurut aspek sosial budaya, faktor pendukung keberhasilan penyusuaian perkawinan mayoritas subjek terletak dalam hal saling memberi dan menerima cinta, ekspresi, saling menghormati dan menghargai, saling terbuka antara suami istri. Hal tersebut tercermin pada bagaimana pasangan suami istri menjaga kualitas hubungan antar pribadi dan pola – pola perilaku yang dimainkan oleh suami maupun istri,serta kemampuan menghadapi dan menyikapi perbedaan yang muncul, sehingga kebahagian dalam hidup berumah tangga akan tercapai.
Faktor penghambat yang mempersulit penyesuaian aspek sosial budaya terletak dalam hal baik suami maupun istri tidak bisa menerima perubahan sifat dan kebiasaan diawal pernikahan, suami maupun istri tidak berinisiatif menyelesaikan masalah,perbedaan budaya dan agama diantara suami dan istri, suami maupun istri tidak tahu peran dan tugas nya dalam berumah tangga. Hal tersebut tercermin pada bagaimana pasangan suami istri menyikapi perubahan, perbedaan,pola penyesuaian serta hal – hal baru dalam perkawinan sehingga masing – masing pasangan gagal dalam menyesuaikan diri satu sama lain.
DAFTAR PUSTAKA
http://miamisland.blogspot.com
http://indogear.co.cc/index
berdasarkan pola penyesuaian perkawinan dilakukan secara bertahap. Pada fase pertama adalah bulan madu pasangan masih menjalanj hidup dengan penuh kebahagiaan, dan hal itu karena didasari rasa cinta diawal perkawinan. Pada fase perkenalan kenyataan, pasangan mengetahui karakteristik dan kebiasaan yang sebenarnya dari pasangan. Pada fase kedua mulai terjadi krisis perkawinan terjadi proses penyesuaian akan adanya perbedaan yang terjadi. Apabilka sukses dalam menerima kenyataan maka akan dilanjutkan dengan suksesnya fase menerima kenyataan. Apabila pasangan sukses mengatasi problema keluarga dengan beradaptasi dan membuat peraturan dan kesepakatan dalam rumah tangga maka fase kebahagiaan sejati akan diperolehnya.
Menurut aspek sosial budaya, faktor pendukung keberhasilan penyusuaian perkawinan mayoritas subjek terletak dalam hal saling memberi dan menerima cinta, ekspresi, saling menghormati dan menghargai, saling terbuka antara suami istri. Hal tersebut tercermin pada bagaimana pasangan suami istri menjaga kualitas hubungan antar pribadi dan pola – pola perilaku yang dimainkan oleh suami maupun istri,serta kemampuan menghadapi dan menyikapi perbedaan yang muncul, sehingga kebahagian dalam hidup berumah tangga akan tercapai.
Faktor penghambat yang mempersulit penyesuaian aspek sosial budaya terletak dalam hal baik suami maupun istri tidak bisa menerima perubahan sifat dan kebiasaan diawal pernikahan, suami maupun istri tidak berinisiatif menyelesaikan masalah,perbedaan budaya dan agama diantara suami dan istri, suami maupun istri tidak tahu peran dan tugas nya dalam berumah tangga. Hal tersebut tercermin pada bagaimana pasangan suami istri menyikapi perubahan, perbedaan,pola penyesuaian serta hal – hal baru dalam perkawinan sehingga masing – masing pasangan gagal dalam menyesuaikan diri satu sama lain.
DAFTAR PUSTAKA
http://miamisland.blogspot.com
http://indogear.co.cc/index
Faktor Pendorong dan Pembangunan Kesehatan
ASPEK SOSIAL DAN BUDAYA YANG BERKAITAN DENGAN PENDORONG DAN PENGHAMBAT KESEHATAN INDONESIA
Pembangunan kesehatan yaitu rangkaian kegiatan masyarakat yang dilakukan berdasarkan gotong-royong, swadaya masyarakat dalam rangka menolong mereka sendiri untuk mengenal dan memecahkan masalah atau kebutuhan yang dirasakan masyarakat, baik dalam bidang kesehatan maupun bidang dalam bidang yang berkaitan dengan kesehatan, agar mampu memelihara kehidupannya yang sehat dalam rangka meningkatkan mutu hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Kondisi dan status kesehatan perempuan Indonesia masih rendah hal ini terlihat dari beberapa indikator Angka Kematian Ibu (AKI) saat ini masih tertinggi dibanding negara-negara lain di ASEAN. Permasalahan tersebut disebabkan oleh permasalahan seperti status kesehatan reproduksi, status gizi ibu sebelum dan selama kehamilan, pendidikan, tingkat ekonomi keluarga yang rendah serta status dan kedudukan perempuan yang rendah dalam keluarga dan masyarakat.
Isu lain adalah rentannya perempuan terhadap Penyakit menular ( HIV/AIDS) terutama daerah padat penduduk, perbatasan dan daerah wisata karena kurangnya pengetahuan HIV/AIDS dan kurangnya akses pelayanan pencegahan dan Kekerasan Terhadap Perempuan. Masih banyaknya penyakit infeksi dan menular yang disebutkan diatas, menyebabkan beban ganda (double burden)yang ditanggung semakin berat ,karena penyakit degenerative dan life style tergolong tinggi. Revrisond bawsir dkk (1999), dalam bukunya “pembangunan tanpa perasaan”menyebutkan bahwa pelayanan kesehatan kita belum menjangkau seleruh lapisan masyarakat alias tidak merata,diperparah lagi subsidi sector kesehatan malah dinikmati kalangan ‘berpunya’.
Ironisnya, masyarakat, media massa, politikus bahkan insan kesehatan masih memandang hak kesehatan hanya pada hak untuk memperoleh pelayanan kuratif dirumah sakit dan puskesmas .Padahal,hak untuk menikmati hidup sehat jauh lebih luas daripada sekedar hak akan pelayanan kuratif.salah satu jaminan dari Negara bahwa segala akses informasi tentang kesehatan dan ketersediannya harus terpenuhi bagi segala lapisan masyarakat.
Kesehatan perempuan sebagai sebuah investasi merupakan cerminan dari pentingnya SDM yang produktif. Di beberapa Negara maju yang menggunakan konsep sehat produktif, sehat adalah sarana atau alat untuk hidup sehari-hari secara produktif. Upaya kesehatan harus diarahkan untuk dapata membawa setiap penduduk memiliki kesehatan yang cukup agar bisa hidup produktif.
Selama ini, pemerintah masih memandang sektor kesehatan sebagai sektor konsumtif, kesehatan tidak dilihat sebagai investasi, tetapi hanya dilihat sebagai sector kesejahteraan yang dinilai menjadi beban biaya. Bukti nyatanya adalah alokasi belanja kesehatan pemerintah yang sangat rendah, hanya sekitar 2-3% dari total belanja Negara. Namun ironisnya, pelayanan kesehatan malah menjadi sumber pendapatan pembangunan.
Disini membuktikan pemerintah menerapkan standar ganda dalam bidang kesehatan. Disatu sisi, belanja kesehatan dianggap beban dan tidak diprioritaskan. Disisi lain, pelayanan kesehatan dijadikan sumber pendapatan. Artinya pembangunan Negara ini disokong dari uang rakyat yang sakit. Sehingga masuk akal bila ada orang usil mengatakan ”bila pemerintah ingin mendapat sumber pendapatan yang besar sebar saja kuman atau virus kepada masyarakat, agar masyarakat menjadi sakit dan kemudian mereka berobat ke rumah sakit pemerintah”.
Padahal dengan rendahya alokasi belanja kesehatan akan menghasilkan indicator kesehatan yang rendah. Jika dibandingkan dengan Negara ASEAN, Indonesia terendah dalam belanja kesehatan. Dalam laporan kesehatan WHO tahun 1999, Indonesia hanya mengeluarkan 1,8% dari produk domestik brutonya (PDB) untuk belanja kesehatan. Sementara Negara ASEAN lain yang memiliki PDB perkapita lebih tinggi mengeluarkan porsi lebih besar untuk kesehatan. Maka tidak mengherankan bila indicator kesehatan Indonesia, terendah di antara Negara ASEAN, karna kita menanam modal lebih kecil, maka kita mendapat hasil yang sedikit.
Menurut Thabrany (1999),terdapat lorelasi negative antara status kesehatan dengan pendapatan perkapita di kemudian hari,jika factor lain konstan. Negara-negara yang diawal 70-an memiliki AKB tinggi,tidak memiliki AKB tinggi,tidak memiliki pendapatan perkapita tinggi di tahun 1991lingkungan eksekutif, legisletif, maupun dari masyarakat termasuk swasta. Kunci sukses lainnya di tengah keterbasan sumber daya dalam hal pembiayaandan tenaga adalah memprioritaskan bidang bidang pembangunan kesehatan , seperti kesehatan Ibu dan Anak.
Kondisi tersebut diatas menunjukan ,kesehatan sebagai salah satu unsur Utama SDM dan sebagai modal tahan lama bagi pembangunan kesehatan Indonesia sama sekali belum dianggap penting oleh para pembuat keputusan. Padahal adagium di lingkungan internasional yang menyebutkan “Health is not everything, but without health, everything is nothing” merupakan cerminan dari urgensitas kesehatan dalam suatu pengembangan masyarakat dan pembangunan secara nasional.maka diharapkan bagi pemerintah untuk memahami keadaan tersebut dan menyusun paradigma yang menyokong Pembangunan dengan meningkatkan kesehatan agar menghasilkan SDM yang berkualitas.
Permasalahan umun kesehatan adalah :
1. Disparitas status kesehatan
Disparitas adalah perbedaan; jarak: adanya upah yang diterima oleh para pekerja pabrik itu. Di Indonesia yang sungguh kaya luar biasa ini,status Menghalangi pemiliknya untuk mendapatkan hak kesehatan yang layak. , masyarakat, media massa, politikus bahkan insan kesehatan masih memandang hak kesehatan hanya pada hak untuk memperoleh pelayanan kuratif dirumah sakit dan puskesmas .
2.Beban Ganda penyakit
Bagi masyarakat Indonesia khususnya, penyakit memiliki beban ganda,yang pertama adalah rasa sakit yang diderita dan Uang yang cukup banyak Untuk mengatasi masalah penyakit yang dideritanya. Hal ini memberikan dampak negative pada Pasien yang bersangkutan, karena keterbatasan dana, mereka mendapatkan keterbatasan Pelayanan kesehatan.
3.Kinerja Pelayanan yang rendah
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, menilai kinerja pelayanan kesehatan masih rendah terutama di daerah tertinggal, terpencil, perbatasan dan pulau-pulau terluar. "Padahal kinerja kesehatan merupakan salah satu faktor penting dalam upaya peningkatan kualitas kesehatan penduduk," katanya, malam ini. Agung Laksono, menjelaskan hal itu merupakan tantangan pembangunan kesehatan di Indonesia yang memerlukan dukungan semua elemen bangsa.
"Rendahnya kualitas pelayanan kesehatan yang ditandai dengan masih dibawah standarnya kualitas pelayanan sebagian rumah sakit daerah serta keterbatasan tenaga kesehatan juga menjadi tantangan yang harus segera diatasi," katanya. Dikatakan, hingga saat ini jumlah dan distribusi dokter, bidan serta perawat belum merata dimana disparitas rasio dokter umum per 100.000 penduduk antar wilayah masih tinggi. "Indonesia mengalami kekurangan pada hampir semua tenaga kesehatan yang diperlukan, " katanya.
4.Perilaku masyarakat yang kurang mendukung hidup Bersih
Dewasa ini sikap masyarakat Indonesia juga sama buruknya dengan system yang mengatur kesehatan.Jika anda berkunjung ke Jakarta misalnya, lihatlah sungai disana kini sungai di Jakarta mengalami perubahan fungsi, fungsi sungai bukan lagi menjadi tata perairan kota tapi tempat sampah umum. Belum lagi ada masyarakat yang MCK di sungai, begitu pula di sebagian wilayah pedesaan Indonesia kesadaraan akan pentingnya kesehatan belum kita temukan di masyarakat kita.
5.Rendahnya Kondisi kesehatan lingkungan
Rendahnya Pembangunan Ekonomi yang belum merata adalah biang keladi pokok masalah ini.hal tersebut menimbulkan kesenjangan soasial Baik Papan,sandang dan pangan. Pertanyaan mengapa kesehatan lebih banyak dialamai oleh orang tak berpunya, mungkin jawabannya adalah karena lingkungan tempat tinggal yang buruk.
Itulah gambaran umum Masalah umum kesehatan di negeri kita tercinta,semuanya Berpangkal pada Ekonomi dan pendidikan.
Langkah-langkah yang harus ditempuh dalam pembangunan kesehatan :
1. Pembangunan Berwawasan Kesehatan
A.internal
1.)memperbaiki kinerja pelayanan kesehatan
Seiring berkembangnya Pengetahuan dan kebutuhan masyarakat tentang arti kesehatan,maka para pelaku kesehatan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik, oleh karena itu semua pihak yang bekerja dalam kesehatan disarankan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitasnya, baik dengan pendidikan normal, pendidikan informal, seminar seminar kesehatan. Dan selalu mengakses informasi ter-update.langkah langkah ini diharapkan bisa memajukan kesehatan Indonesia.
2..)mengelola masyarakat
Pembangunan Diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat tujuannya adalah Mengubah perilaku masyarakat. Diselenggarakan dengan dasar-dasar perikemanusiaan, pemberdayaan dan kemandirian, adil dan merata dikarenakan Masyarakat sebagai penentu kesehatannya sendiri . Memperhatikan dinamika kependudukan, epidemiolog, ekologi, kemajuan iptek, serta globalisasi dan demokratisasi hal ini Berurusan dengan pengaruh dari sektor lain.
B.Eksternal
1.) diluar system kesehatan
Banyaknya factor lambatnya pembangunan kesehatan di Indonesia, perlu segera di atasi.faktor dari luar pelaku kesehatan adalah para pasien ataupun sasaran kesehatan yaitu masyarakat.dilihat dari segi perekonomian Indonesia saja telah dapat dilihat kesenjangan yang terjadi,di harapkan Departemen kesehatan, masyarakat, dan para pelaku kesehatan lebih peduli juga terhadap masalah masalah ini.kebiasaan masyarakat miskin yang cenderung jorok, bukan tanpa alasan, adalah karena kesterbatasan mereka, sementara sikap acuh mereka disebakan oleh minimnya pengertahuan masyarakat tentang kesehatan.Pelaku kesehatan di harapkan mengadakan penyuluhan-penyuluhan, serta pemberdayaan masyarakat, bukan hanya di kota, tapi terlebih di desa-desa pedalaman.
2.)Determinan kesehatan
Untuk merealisasikan tujuan-tujuan diatas tersebut perlu ditingkatkan sector social ekonomi, budaya positif dan lingkungan yang sehat.Perilaku gaya hidup dipengaruhi oleh :
•Pendidikan
•Pertanian
•Industry pangan
•Lingkungan kerja
•Pekerjaan
•Air besih dan sanitasi
•Serta pelayanan kesehatan perumahan
Semua itu perlu ditingkatkan guna kemajuan dan peningkatan pembangunan kesehatan.namun hal yang terpenting untuk meningkatkan kesehatan SDM Indonesia adalah factor genetic dan kondisi awal kehidupannya.yang bersangkutan dengan Ibu hamil,masa kehamilan dan kelahiran.peningkatan dalam hal ini sangatlah penting untuk di perhatikan oleh semua masyarakat Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
(http://www.menegpp.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=262:rakornas-pembangunan-pp-dan-pa-tahun-2010&catid=36:press-release&Itemid=87)
Pembangunan kesehatan yaitu rangkaian kegiatan masyarakat yang dilakukan berdasarkan gotong-royong, swadaya masyarakat dalam rangka menolong mereka sendiri untuk mengenal dan memecahkan masalah atau kebutuhan yang dirasakan masyarakat, baik dalam bidang kesehatan maupun bidang dalam bidang yang berkaitan dengan kesehatan, agar mampu memelihara kehidupannya yang sehat dalam rangka meningkatkan mutu hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Kondisi dan status kesehatan perempuan Indonesia masih rendah hal ini terlihat dari beberapa indikator Angka Kematian Ibu (AKI) saat ini masih tertinggi dibanding negara-negara lain di ASEAN. Permasalahan tersebut disebabkan oleh permasalahan seperti status kesehatan reproduksi, status gizi ibu sebelum dan selama kehamilan, pendidikan, tingkat ekonomi keluarga yang rendah serta status dan kedudukan perempuan yang rendah dalam keluarga dan masyarakat.
Isu lain adalah rentannya perempuan terhadap Penyakit menular ( HIV/AIDS) terutama daerah padat penduduk, perbatasan dan daerah wisata karena kurangnya pengetahuan HIV/AIDS dan kurangnya akses pelayanan pencegahan dan Kekerasan Terhadap Perempuan. Masih banyaknya penyakit infeksi dan menular yang disebutkan diatas, menyebabkan beban ganda (double burden)yang ditanggung semakin berat ,karena penyakit degenerative dan life style tergolong tinggi. Revrisond bawsir dkk (1999), dalam bukunya “pembangunan tanpa perasaan”menyebutkan bahwa pelayanan kesehatan kita belum menjangkau seleruh lapisan masyarakat alias tidak merata,diperparah lagi subsidi sector kesehatan malah dinikmati kalangan ‘berpunya’.
Ironisnya, masyarakat, media massa, politikus bahkan insan kesehatan masih memandang hak kesehatan hanya pada hak untuk memperoleh pelayanan kuratif dirumah sakit dan puskesmas .Padahal,hak untuk menikmati hidup sehat jauh lebih luas daripada sekedar hak akan pelayanan kuratif.salah satu jaminan dari Negara bahwa segala akses informasi tentang kesehatan dan ketersediannya harus terpenuhi bagi segala lapisan masyarakat.
Kesehatan perempuan sebagai sebuah investasi merupakan cerminan dari pentingnya SDM yang produktif. Di beberapa Negara maju yang menggunakan konsep sehat produktif, sehat adalah sarana atau alat untuk hidup sehari-hari secara produktif. Upaya kesehatan harus diarahkan untuk dapata membawa setiap penduduk memiliki kesehatan yang cukup agar bisa hidup produktif.
Selama ini, pemerintah masih memandang sektor kesehatan sebagai sektor konsumtif, kesehatan tidak dilihat sebagai investasi, tetapi hanya dilihat sebagai sector kesejahteraan yang dinilai menjadi beban biaya. Bukti nyatanya adalah alokasi belanja kesehatan pemerintah yang sangat rendah, hanya sekitar 2-3% dari total belanja Negara. Namun ironisnya, pelayanan kesehatan malah menjadi sumber pendapatan pembangunan.
Disini membuktikan pemerintah menerapkan standar ganda dalam bidang kesehatan. Disatu sisi, belanja kesehatan dianggap beban dan tidak diprioritaskan. Disisi lain, pelayanan kesehatan dijadikan sumber pendapatan. Artinya pembangunan Negara ini disokong dari uang rakyat yang sakit. Sehingga masuk akal bila ada orang usil mengatakan ”bila pemerintah ingin mendapat sumber pendapatan yang besar sebar saja kuman atau virus kepada masyarakat, agar masyarakat menjadi sakit dan kemudian mereka berobat ke rumah sakit pemerintah”.
Padahal dengan rendahya alokasi belanja kesehatan akan menghasilkan indicator kesehatan yang rendah. Jika dibandingkan dengan Negara ASEAN, Indonesia terendah dalam belanja kesehatan. Dalam laporan kesehatan WHO tahun 1999, Indonesia hanya mengeluarkan 1,8% dari produk domestik brutonya (PDB) untuk belanja kesehatan. Sementara Negara ASEAN lain yang memiliki PDB perkapita lebih tinggi mengeluarkan porsi lebih besar untuk kesehatan. Maka tidak mengherankan bila indicator kesehatan Indonesia, terendah di antara Negara ASEAN, karna kita menanam modal lebih kecil, maka kita mendapat hasil yang sedikit.
Menurut Thabrany (1999),terdapat lorelasi negative antara status kesehatan dengan pendapatan perkapita di kemudian hari,jika factor lain konstan. Negara-negara yang diawal 70-an memiliki AKB tinggi,tidak memiliki AKB tinggi,tidak memiliki pendapatan perkapita tinggi di tahun 1991lingkungan eksekutif, legisletif, maupun dari masyarakat termasuk swasta. Kunci sukses lainnya di tengah keterbasan sumber daya dalam hal pembiayaandan tenaga adalah memprioritaskan bidang bidang pembangunan kesehatan , seperti kesehatan Ibu dan Anak.
Kondisi tersebut diatas menunjukan ,kesehatan sebagai salah satu unsur Utama SDM dan sebagai modal tahan lama bagi pembangunan kesehatan Indonesia sama sekali belum dianggap penting oleh para pembuat keputusan. Padahal adagium di lingkungan internasional yang menyebutkan “Health is not everything, but without health, everything is nothing” merupakan cerminan dari urgensitas kesehatan dalam suatu pengembangan masyarakat dan pembangunan secara nasional.maka diharapkan bagi pemerintah untuk memahami keadaan tersebut dan menyusun paradigma yang menyokong Pembangunan dengan meningkatkan kesehatan agar menghasilkan SDM yang berkualitas.
Permasalahan umun kesehatan adalah :
1. Disparitas status kesehatan
Disparitas adalah perbedaan; jarak: adanya upah yang diterima oleh para pekerja pabrik itu. Di Indonesia yang sungguh kaya luar biasa ini,status Menghalangi pemiliknya untuk mendapatkan hak kesehatan yang layak. , masyarakat, media massa, politikus bahkan insan kesehatan masih memandang hak kesehatan hanya pada hak untuk memperoleh pelayanan kuratif dirumah sakit dan puskesmas .
2.Beban Ganda penyakit
Bagi masyarakat Indonesia khususnya, penyakit memiliki beban ganda,yang pertama adalah rasa sakit yang diderita dan Uang yang cukup banyak Untuk mengatasi masalah penyakit yang dideritanya. Hal ini memberikan dampak negative pada Pasien yang bersangkutan, karena keterbatasan dana, mereka mendapatkan keterbatasan Pelayanan kesehatan.
3.Kinerja Pelayanan yang rendah
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, menilai kinerja pelayanan kesehatan masih rendah terutama di daerah tertinggal, terpencil, perbatasan dan pulau-pulau terluar. "Padahal kinerja kesehatan merupakan salah satu faktor penting dalam upaya peningkatan kualitas kesehatan penduduk," katanya, malam ini. Agung Laksono, menjelaskan hal itu merupakan tantangan pembangunan kesehatan di Indonesia yang memerlukan dukungan semua elemen bangsa.
"Rendahnya kualitas pelayanan kesehatan yang ditandai dengan masih dibawah standarnya kualitas pelayanan sebagian rumah sakit daerah serta keterbatasan tenaga kesehatan juga menjadi tantangan yang harus segera diatasi," katanya. Dikatakan, hingga saat ini jumlah dan distribusi dokter, bidan serta perawat belum merata dimana disparitas rasio dokter umum per 100.000 penduduk antar wilayah masih tinggi. "Indonesia mengalami kekurangan pada hampir semua tenaga kesehatan yang diperlukan, " katanya.
4.Perilaku masyarakat yang kurang mendukung hidup Bersih
Dewasa ini sikap masyarakat Indonesia juga sama buruknya dengan system yang mengatur kesehatan.Jika anda berkunjung ke Jakarta misalnya, lihatlah sungai disana kini sungai di Jakarta mengalami perubahan fungsi, fungsi sungai bukan lagi menjadi tata perairan kota tapi tempat sampah umum. Belum lagi ada masyarakat yang MCK di sungai, begitu pula di sebagian wilayah pedesaan Indonesia kesadaraan akan pentingnya kesehatan belum kita temukan di masyarakat kita.
5.Rendahnya Kondisi kesehatan lingkungan
Rendahnya Pembangunan Ekonomi yang belum merata adalah biang keladi pokok masalah ini.hal tersebut menimbulkan kesenjangan soasial Baik Papan,sandang dan pangan. Pertanyaan mengapa kesehatan lebih banyak dialamai oleh orang tak berpunya, mungkin jawabannya adalah karena lingkungan tempat tinggal yang buruk.
Itulah gambaran umum Masalah umum kesehatan di negeri kita tercinta,semuanya Berpangkal pada Ekonomi dan pendidikan.
Langkah-langkah yang harus ditempuh dalam pembangunan kesehatan :
1. Pembangunan Berwawasan Kesehatan
A.internal
1.)memperbaiki kinerja pelayanan kesehatan
Seiring berkembangnya Pengetahuan dan kebutuhan masyarakat tentang arti kesehatan,maka para pelaku kesehatan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik, oleh karena itu semua pihak yang bekerja dalam kesehatan disarankan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitasnya, baik dengan pendidikan normal, pendidikan informal, seminar seminar kesehatan. Dan selalu mengakses informasi ter-update.langkah langkah ini diharapkan bisa memajukan kesehatan Indonesia.
2..)mengelola masyarakat
Pembangunan Diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat tujuannya adalah Mengubah perilaku masyarakat. Diselenggarakan dengan dasar-dasar perikemanusiaan, pemberdayaan dan kemandirian, adil dan merata dikarenakan Masyarakat sebagai penentu kesehatannya sendiri . Memperhatikan dinamika kependudukan, epidemiolog, ekologi, kemajuan iptek, serta globalisasi dan demokratisasi hal ini Berurusan dengan pengaruh dari sektor lain.
B.Eksternal
1.) diluar system kesehatan
Banyaknya factor lambatnya pembangunan kesehatan di Indonesia, perlu segera di atasi.faktor dari luar pelaku kesehatan adalah para pasien ataupun sasaran kesehatan yaitu masyarakat.dilihat dari segi perekonomian Indonesia saja telah dapat dilihat kesenjangan yang terjadi,di harapkan Departemen kesehatan, masyarakat, dan para pelaku kesehatan lebih peduli juga terhadap masalah masalah ini.kebiasaan masyarakat miskin yang cenderung jorok, bukan tanpa alasan, adalah karena kesterbatasan mereka, sementara sikap acuh mereka disebakan oleh minimnya pengertahuan masyarakat tentang kesehatan.Pelaku kesehatan di harapkan mengadakan penyuluhan-penyuluhan, serta pemberdayaan masyarakat, bukan hanya di kota, tapi terlebih di desa-desa pedalaman.
2.)Determinan kesehatan
Untuk merealisasikan tujuan-tujuan diatas tersebut perlu ditingkatkan sector social ekonomi, budaya positif dan lingkungan yang sehat.Perilaku gaya hidup dipengaruhi oleh :
•Pendidikan
•Pertanian
•Industry pangan
•Lingkungan kerja
•Pekerjaan
•Air besih dan sanitasi
•Serta pelayanan kesehatan perumahan
Semua itu perlu ditingkatkan guna kemajuan dan peningkatan pembangunan kesehatan.namun hal yang terpenting untuk meningkatkan kesehatan SDM Indonesia adalah factor genetic dan kondisi awal kehidupannya.yang bersangkutan dengan Ibu hamil,masa kehamilan dan kelahiran.peningkatan dalam hal ini sangatlah penting untuk di perhatikan oleh semua masyarakat Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
(http://www.menegpp.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=262:rakornas-pembangunan-pp-dan-pa-tahun-2010&catid=36:press-release&Itemid=87)
Nilai-nilai Filosofi Dalam Pembangunan Kesehatan
ASPEK SOSIAL BUDAYA KESEHATAN DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
Nilai-nilai Filosofi Dalam Pembangunan Kesehatan
Pembangunan Kesehatan
Pembangunan kesehatan adalah merupakan bagian dari pembangunan nasional yangbertujuan meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi –tingginya.Wujud pembangunan kesehatan di Indonesia adalah SKN ( Sistem Kesehatan Nasional )yang diatur dalam Undang-undang No 23 Th 1982 tentang kesehatan. Undang-undang ini merupakan acuan dalam penyusunan berbagai kebijakan pedoman dan arah pelaksanaan pembangunan kesehatan.
Nilai-nilai Filosofi dalam Pembangunan
1. Dasar Pijakan
a. Kesehatan adalah hak azasi bangsa
b. Kesehatan sebagai investasi bangsa
c. Kesehatan menjadi titik sentral pembangunan kesehatan
2. Landasan Idiil : Pancasila
3. Landasan Konstitusionil : UUD 1945 al :
a. Pasal 28 A berbunyi : setiap orang berhak hidup serta berhak mempertahankan kehidupannya.
b. Pasal 28 B ayat ( 2 ) setiap anak berhak atas kelangsungan, tumbuh dan berkembang
c. Pasal 28 C ayat ( 1 )
Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui
pemenuhan kebutuhan dasarnya,berhak
mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari
pendidikan dimaksud
4. Prinsip Dasar Pembangunan ( SKN )
Perikemanusiaan
Penyelanggaraan pembangunan didasarkan pada prinsip kemanusiaan yang dijiwai, digerakan dan dikendalikan oleh keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Pembangunan kesehatan di Indonesia dirasionalkan dalam wujud PKMD ( Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa )
Tujuan PKMD
Tujuan Umum
Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk menolong diri sendiri di bidang kesehatan dalam rangka meningkatkan mutu hidup
Tujuan Khusus
1. Menumbuhkan kesadaran masyarakat akan potensi yang dimiliki untuk menolong dirinya sendiri
2. Mengembangkan kemampuan dan prakarsa masyarakat untuk berpartisipasi dalam berswadaya
3. Menghasilkan lebih banyak tenaga masyarakat untuk berperan dalam LKMD
4. Meningkatkan kesehatan masyarakat dalam memenuhi beberapa indikator kesehatan al :
a. Menurunkan angka kematian bayi dan ibu bersalin
b. menurunnya angka kesakitan umum
c. Menurunnya angka kematian bayi dan anak
d. Menurunnya angka kelahiran
e. Menurunnya angka kekurangan gizi balita
Daftar pustaka
http://www.google.co.id/#hl=id&biw=1503&bih=658&q=nilai+nilai+filosofi+dalam+pembangunan+kesehatan&aq=f&aqi=&aql=&oq=&gs_rfai=&fp=6d1d5e09d1ea4a8f
Nilai-nilai Filosofi Dalam Pembangunan Kesehatan
Pembangunan Kesehatan
Pembangunan kesehatan adalah merupakan bagian dari pembangunan nasional yangbertujuan meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi –tingginya.Wujud pembangunan kesehatan di Indonesia adalah SKN ( Sistem Kesehatan Nasional )yang diatur dalam Undang-undang No 23 Th 1982 tentang kesehatan. Undang-undang ini merupakan acuan dalam penyusunan berbagai kebijakan pedoman dan arah pelaksanaan pembangunan kesehatan.
Nilai-nilai Filosofi dalam Pembangunan
1. Dasar Pijakan
a. Kesehatan adalah hak azasi bangsa
b. Kesehatan sebagai investasi bangsa
c. Kesehatan menjadi titik sentral pembangunan kesehatan
2. Landasan Idiil : Pancasila
3. Landasan Konstitusionil : UUD 1945 al :
a. Pasal 28 A berbunyi : setiap orang berhak hidup serta berhak mempertahankan kehidupannya.
b. Pasal 28 B ayat ( 2 ) setiap anak berhak atas kelangsungan, tumbuh dan berkembang
c. Pasal 28 C ayat ( 1 )
Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui
pemenuhan kebutuhan dasarnya,berhak
mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari
pendidikan dimaksud
4. Prinsip Dasar Pembangunan ( SKN )
Perikemanusiaan
Penyelanggaraan pembangunan didasarkan pada prinsip kemanusiaan yang dijiwai, digerakan dan dikendalikan oleh keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Pembangunan kesehatan di Indonesia dirasionalkan dalam wujud PKMD ( Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa )
Tujuan PKMD
Tujuan Umum
Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk menolong diri sendiri di bidang kesehatan dalam rangka meningkatkan mutu hidup
Tujuan Khusus
1. Menumbuhkan kesadaran masyarakat akan potensi yang dimiliki untuk menolong dirinya sendiri
2. Mengembangkan kemampuan dan prakarsa masyarakat untuk berpartisipasi dalam berswadaya
3. Menghasilkan lebih banyak tenaga masyarakat untuk berperan dalam LKMD
4. Meningkatkan kesehatan masyarakat dalam memenuhi beberapa indikator kesehatan al :
a. Menurunkan angka kematian bayi dan ibu bersalin
b. menurunnya angka kesakitan umum
c. Menurunnya angka kematian bayi dan anak
d. Menurunnya angka kelahiran
e. Menurunnya angka kekurangan gizi balita
Daftar pustaka
http://www.google.co.id/#hl=id&biw=1503&bih=658&q=nilai+nilai+filosofi+dalam+pembangunan+kesehatan&aq=f&aqi=&aql=&oq=&gs_rfai=&fp=6d1d5e09d1ea4a8f
Langganan:
Postingan (Atom)